Daerah

Polres Jakbar Sediakan Penitipan Motor dan Mobil

Oleh: Alwan Shaddam Editor: Iwan Bagus Irawan 07 Apr 2024 - 06:43 Jakarta

KBRN, Jakarta: Menjelang Momen Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek jajarannya menyediakan penitipan motor dan mobil gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran pada tahun ini. Warga bisa menitipkan motor di delapan kantor polsek wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Polisi menjamin kendaraan warga yang dititipkan di kantor polisi.

"Silakan titipkan motornya di kantor polisi, kami jamin keamanannya 24 jam penuh," kata Kombes Syahduddi kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).

Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini gratis. Masyarakat yang mau mendaftar cukup membawa surat kelengkapan kendaraan dan identitas diri.

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespons dan memprosesnya," katanya.

Adapun masyarakat yang akan menitipkan kendaraan tinggal datang ke Polres Jakbar atau di delapan kantor polsek di wilayah Jakarta Barat. Berikut nomor yang bisa dihubungi:

Polres Metro Jakarta Barat 082140000110
Polsek Metro Tamansari 081318888202
Polsek Palmerah 08159217487
Polsek Grogol Petamburan 081383476646
Polsek Kalideres 089507470311
Polsek Kembangan 0812895045776
Polsek Kebon Jeruk 0215483479
Polsek Cengkareng 082114329177
Polsek Tambora 081717178687