lingkungan-hidup

30 Hektar Hutan Lindung di Batam Terbakar, KLHK Kerahkan Helikopter

Oleh: Sarah Meilina Editor: 10 May 2020 - 11:59 kbrn-pusat

KBRN, Batam : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan satu unit helikopter untuk memadamkan api yang melahap sisi Utara dan Selatan hutan lindung  Sei Harapan, Sekupang, Batam dengan luas 30 hektar.

Kepala Manggala Agni Daerah Operasional Batam, Ikhsan Abdillah mengatakan sebelum menyiram dari udara, Pemko Batam sudah mengerahkan beberapa mobil pemadam kebakaran, namun titik api masih belum berhasil dipadamkan, sehingga pada hari ketiga kebakaran hutan terjadi dimulailah misi water booming. Helikopter bernomor lambung BELL 412 PK-DS KEMENLHK itu berkapasitas 1.000 liter air harus 11 kali bolak balik memadamkan api. Hingga Rabu siang baru sisi Utara hutan lindung Sei Harapan yang berhasil dipadamkan, sedangkan sisi Selatan akan dipadamkan pada esok hari sembari menunggu kesiapan helikopter.

"Kami dihubungi oleh Pemko Batam, baru sejak kemarin kita turun memadamkan menggunakan helikopter. Sedangkan kebakaran sejak tanggal 9 Februari lalu, sudah 5 hari. Kebakaran inikan bentuknya ada kepala api, tidak bulat tapi petak, api mengikuti bahan-bahan kering yang mudah terbakar jadi memang sulit dipadamkan kalau dari darat," Jelas Ikhsan Abdillah di Hutan Lindung Sri Harapan, Rabu, (13/2/2019).

Ikhsan menyebutkan, terdapat 4 lokasi hutan yang dilahap si jago merah, yakni hutan Telaga Punggur,  hutan Barelang, hutan di ujung Run Away Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan hutan lindung Sei Harapan. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran karena kejadian ini, karena tengah ditangani oleh Polsek Sekupang. Namun jika dilihat dari kebiasaan masyarakat, kebakaran hutan ini disebabkan oleh puntung rokok bekas orang memancing, membakar sampah sembarangan dan pembukaan lahan baru.

Di lokasi yang sama Danramil Sekupang yang juga turut kelapangan, R. Sitinjak mengajak masyarakat untuk tidak lagi lengah saat melakukan aktifitas memancing, bahkan melarang masyarakat untuk membuka lahan baru karena berstatus hutan lindung. Apalagi resiko yang harus ditanggung mengeringkannya waduk Sei Harapan. 

"Sebagai warga negara yang baik, mari kita menjaga hutan jangan sampai di bakar lagi. Tidak boleh sembrono membuang puntung rokok ataupun berencana membakar, karena jika hutan Sri Harapan ini gundul, maka membuat waduk kering. Kita harusnya saling menjaga," tandasnya.