Daerah

Ini Komitmen Pemprov Bali dalam Mewujudkan Kasukretan di Desa Adat

Oleh: Natalia Christina Meka Editor: Hikmat Raharjo Oetomo 18 Apr 2024 - 06:21 Denpasar

KBRN,Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali secara aktif memfasilitasi upaya untuk mewujudkan konsep kasukretan di desa adat sebagai bagian dari komitmen mereka untuk melestarikan warisan budaya dan lingkungan di pulau tersebut. Kasukretan, sebuah konsep kearifan lokal yang menekankan kerjasama, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan, merupakan inti dari kehidupan masyarakat Bali. Dengan menyadari nilai-nilai ini, pemerintah provinsi telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendukung dan memperkuat praktik kasukretan di desa-desa adat.

I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., М.Н, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali mengatakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi adalah memfasilitasi pembentukan dan penguatan kelembagaan desa adat. Melalui dukungan teknis dan bantuan finansial, pemerintah membantu desa-desa adat dalam mengembangkan struktur organisasi yang kuat untuk mempromosikan praktik kasukretan serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Pemerintah provinsi juga telah meluncurkan program-program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kasukretan. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan pertanian organik hingga manajemen sampah dan pengelolaan air, kolaborasi antara pemerintah provinsi, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam upaya mewujudkan kasukretan. Melalui kemitraan yang kuat, berbagai pihak bekerja bersama untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pelestarian budaya dan lingkungan di Bali. Dengan berbagi sumber daya dan pengalaman, mereka dapat menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan,”jelasnya dalam dialog Indonesia Bisa bersama RRI Denpasar , Selasa (16/4/2024)

Selain itu, pemerintah provinsi juga telah memperkuat regulasi yang mendukung praktik kasukretan di desa adat. Melalui kebijakan dan peraturan yang tepat, mereka menciptakan lingkungan hukum yang memfasilitasi pelestarian warisan budaya dan lingkungan, serta melindungi hak-hak masyarakat adat.

Selanjutnya, dalam mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, pemerintah provinsi Bali mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Mereka mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemasaran destinasi pariwisata, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar sambil tetap memperhatikan prinsip-prinsip kasukretan.

“Secara keseluruhan, fasilitasi pemerintah provinsi Bali dalam upaya mewujudkan kasukretan di desa adat mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan di pulau ini. Dengan langkah-langkah yang holistik dan berkelanjutan, mereka berusaha memastikan bahwa nilai-nilai kasukretan tetap menjadi pijakan utama dalam kehidupan masyarakat Bali untuk generasi yang akan datang,” tutupnya