info-haji-2022

75 Persen JCH Sudah Lunasi Biaya Haji 1440H

Oleh: Mosita Dwi Septiasputri Editor: 10 May 2020 - 11:55 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sudah berlangsung dua pekan. Sebanyak 75 persen jemaah calon haji (JCH) sudah melakukan pelunasan sejak 19 Maret 2019.

"Sampai 2 April,  total sudah  153.333 jemaah yang sudah melunasi BPIH," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan resminya, Rabu (3/4/2019).

Menurut Muhajirin, secara umum, prosentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 60 persen. Prosentase terbesar adalah Bangka Belitung dengan 87 persen, dan terkecil Kalimantan Tengah dengan 57 persen.

Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat 31.121 (80 persen), Jawa Timur 26.071 (74 persen), Jawa Tengah 23.084 (76 persen),  Banten 7.641 (81 persen), dan Sumatera Utara 6.313 (76 persen).

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).

"Jemaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25 persen," tuturnya. 

"Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan," sambungnya.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.