lingkungan-hidup

Ciliwung Tak Kunjung Mengalir ke KBT, Warga Jakarta kembali Kebanjiran

Oleh: Editor: Agus Rusmin Nuryadin 10 May 2020 - 11:54 kbrn-pusat

KBRN,Jakarta : Antisipasi banjir antara Pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah provinsi Jawa Barat baru sebatas pemberitahuan ketinggian air Pintu Air Katulampa, Bogor, sehingga banjir tetap terjadi di sejumlah lokasi Ibukota.

Banjir kiriman dari Bogor melanda pemukiman warga di 2 Kecamatan Jakarta Timur dan 3 Kecamatan Jakarta Selatan, Jumat pagi    (26/4/2019) dengan ketinggan rata-rata 20 hingga 100 cm.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta M Ridwan, Jumat (26/4/2019) mengatakan pihaknya telah mengirim pesan berantai berisi peringatan dini banjir ke warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung setelah tinggi permukaan air Bendung Katulampa mencapai 250 cm atau berstatus siaga IV (bencana) pada Kamis (25/4/2019) pukul 22.50 WIB.

Upaya membebaskan Jakarta dari banjir  luapan Sungai Ciliwung akibat kiriman air dari Katulampa Bogor  telah dilakukan Pemprov DKI, salah satunya dengan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Proyek tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane ( BBWSCC). Namun hingga kini sodetan Sungai Ciliwung terkendala pembebasan lahan.

Kepala BBWSCC Bambang Hidayah ketika ditanya progress proyek tersebut Jumat (26/4/2019) mengatakan pembuatan sodetan (tunel) dari Bidaracina ke KBT sepanjang 1.270 meter, baru selesai 600 meter (dari outlet ke arah hulu atau Bidaracina)

”nah yang dari arah inlet di Bidaracina ke hilir atau BKT, sejak beberapa minggu yang lalu mau dilakukan pengukuran dan pemberkasan peta bidang oleh BPN Jakarta Timur, namun warga mempertanyakan mana tim dari Gubernurnya, nah perkembangan terahirnya saya belum tanya lagi ke BPN,” ujar Bambang.

Program penanggulangan banjir melalui sodetan Sungai Ciliwung ke KBT belum terselesaikan karena 1,2 km lahan sepanjang Jalan Otto Iskandardinata hingga Ciliwung belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Warga RW 04 Kelurahan Bidaracina, Jakarta Timur, mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. terhadap SK Gubernur No 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. Sejauh ini, langkah konkret yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta adalah berdialog dengan warga Bidaracina. 

Pembangunan sodetan ini diyakni memiliki potensi yang cukup baik untuk mengurangi banjir Jakarta. Sebab, sodetan tersebut didesain untuk mampu memotong puncak debit air Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur sebanyak 60 meter kubik air per detik.

Pada kondisi puncak, debit air Ciliwung sering kali meluap dan menggenangi daerah di sekitarnya. Kondisi sebaliknya terjadi di Kanal Banjir saat Ciliwung meluap. Kanal tersebut debit airnya sedikit. Oleh sebab itu, pemerintah mencoba mengalihkan sebagian air Ciliwung saat debit puncak ke Kanal Banjir.