lingkungan-hidup

Terkait Permasalahan Amdal, DLH Subang Panggil PT Taekwang

Oleh: Ruslan Efendi Editor: 10 May 2020 - 11:54 kbrn-pusat

KBRN, Subang :Terkait permasalahan amdal, Dinas Lingkungan Hidup kab. Subang memanggil PT. Taekwang Industrial Indonesia, Senin (29/4/2019).  Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Yayat Sudrajat mengatakan, adendum amdal lingkungan hidup dan Lalin PT. Taekwang Industrial Indonesia, harus dibahas melalui tim kajian dampak lingkungan.

Yayat menyebutkan, jika permasalahan amdal lingkungan dan  lalin yang belum dipenuhi oleh pihak PT Taekwang, maka pemerintah perlu memberikan referensi tentang apa yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan, agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Disinilah pentingnya sinergitas antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah, dalam menyelamatkan investor, agar tidak merugikan masyarakat dan pemda, dan semua pihak bisa saling menguntungkan, dan diuntungkan,"ucapnya.

Yayat menegaskan, semua permasalahan yang timbul baik saat ini maupun nanti, sebaiknya segera diselesaikan oleh pihak PT Taekwang, dengan  memperbaharui amdal lingkungan dan lalin, agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks.

"Mudah-mudahan saja pihak PT Taekwang segera memperbaharui amdal lingkungan dan amdal lalin yang sudah dikantongi sebelumnya, karena dengan pemgembangan yang akan dilakukannya saat ini, secara otomatis amdal lingkungan dan amdal lalinnya itu tidak berlaku lagi," tandas Yayat.