BBPOM Denpasar Masih Temukan Makanan Gunakan Zat Berbahaya

Oleh: Ida Ayu Frischa Mahayani Editor: 10 May 2020 - 11:53

KBRN, Denpasar : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar masih menemukan  makanan yang mengandung zat berbahaya seperti rodhamin B dan borax dalam sidak yang dilakukan selama bulan Ramdhan.

Kepala BBPOM Denpasar Dra.  Gusti Ayu Adhi Aryapatini,Apt., kepada RRI di Denpasar, Selasa (14/05/2019) mengatakan, dari delapan titik pengawasan takjil yang dilakukan di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Jembrana  dengan mengambil 136 sampel, ditemukan ada empat atau 2,96 persen diantaranya tidak memenuhi syarat karena mengandung  rodhamin B dan borax.  Rodhamin B tersebut ditemukan pada jajanan tradisional seperti  begina dan matahari, sementara borax ditemukan pada kerupuk.

“Hasil pengawasan takjil di Bali kalau kita evaluasi ini relatif aman , jika dibandingkan dengan daerah di luar Bali. Namun demikian kami tetap monitor terus-menerus," ungkapnya.

Selain takjil, untuk pengawasan sarana distribusi, mulai dari importir, swalayan, toko, supermarket, pasar dan toko eceran, hingga 10 mei lalu pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap 29 sarana distribusi. Dari hasil pengawasan tersebut ada 69 persen tidak memenuhi ketentuan. Ada makanan yang tidak layak edar ditemukan seperti kemasan rusak, kedaluarsa dan lainnya. Adanya temuan tersebut, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk selalu CEK KLIK.

“Masyarakat harus dibiasakan CEK Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluarsa , karena dari temuan kita terbanyak ternyata produk kedaluarsa. Walaupun mereka menjualnya  tanpa sengaja karena terselip, namun  itu berarti mereka tidak konsisten mengecheck barang mereka”, jelasnya.