Daerah

Lomdeskel, Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Masih Standar

Oleh: Komareta Editor: Lalang Gumilang 05 May 2024 - 09:10 Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Penilaian lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi merupakan bentuk apresiasi dan salah satu motivasi bagi desa dan kelurahan untuk lebih maju dan berkembang lagi terutama berinovasi dalam melaksanakan pemberdayaan dan pengembangan pengelolaan desanya.

Kabid Pemberdayaan UKM DKUKM pada Dinas Koperasi UKM Provinsi Babel Yuniar Putia Rahma mengatakan untuk kegiatan penilaian Lomdeskel tingkat kelurahan umumnya desa dan kelurahan telah melakukan beberapa inovasi dan gerakan dalam pengelolaan desa/ kelurahannya.

"Dari penilaian yang kita lakukan pada dasarnya desa dan kelurahan sudah ada inovasi hanya saja yang membedakannya ada yang serius dan ada yang normatif saja sehingga kurang tepat sasaran dan tidak terlalu nampak perubahan yang dirasakan," ujarnya.

Yuniar mengatakan berdasarkan penilaiannya dari sisi pemberdayaan pengembangan UMKM dan produk unggulan, rata-rata desa dan  kelurahan yang sudah di nilai mempunyai produk unggulan yang menggambarkan potensi desa atau kelurahannya. 

"Desa dan kelurahan sudah ada produk unggulan hanya yg membedakannya dari kelembagaan, standarisasi produk, kelayakan packaging produk, dan upaya promosi atau pemasaran produknya serta bentuk intervensi dari pemerintah desa/kelurahan dalam pemberdayaan dan pengembangannya," jelas Yuniar.

Untuk penilaian Lomdeskel tingkat kelurahan sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 2 Mei di Desa Air Limau Bangka Barat, tanggal 3 Mei di Kelurahan Berok Bangka Tengah dan Desa Namang, tanggal 4 Mei di Kelurahan Sinar Surya Timur Kabupaten Bangka dan Desa Bukit Layang dan rencana berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Mei di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Diharapkannya dari kegiatan ini pemerintah desa dan kelurahan dapat menggunakan anggaran dan kewenangan yang ada di desa dan kelurahan dengan sebaik-baiknya. Dengan mengalokasikan sekian persen dalam memberdayakan dan membantu mengembangkan UMKM dan produk unggulannya .

"Karena produk unggulan setiap desa kelurahan tidak harus sama, sesuaikan dengan kondisi SDA, SDM dan potensi lain yang tersedia.  dan pihak desa juga harus bisa mengganden organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak ketiga untuk membantu para pelaku usaha mengembangkan usahanya," tambahnya.