KBRN, Gorontalo : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengawasi proses tahapan pembentukan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.. Rekrutmen itu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan untuk melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, termasuk tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
“Kami akan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, termasuk tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya usai melakukan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo pada Senin (29/4/2024)
Alex juga mengingatkan KPU Kabupaten Gorontalo untuk melakukan perekrutan badan adhoc sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman teknis yang berlaku.
“Pengawasan tentu dilakukan untuk memastikan tahapan pembentukan PPK ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dilaksanakan sesuai prosedur, dan informasi perekrutan disosialisasikan secara maksimal dan dilaksanakan secara terbuka,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya memastikan integritas, kemandirian, serta memperhatikan kapasitas dan kompetensi calon anggota PPK.
“Tentu dalam proses pengawasan kami juga akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan PPK yang akan dilantik nantinya oleh KPU benar-benar independen dan berintegritas,” tambahnya.
Alex juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan perekrutan badan adhoc KPU dengan memberikan masukan serta tanggapan jika ada calon anggota PPK yang tidak sesuai dengan persyaratan.
“Saat ini sudah masuk tahap perekrutan panitia kecamatan, mari kita awasi ini dengan baik. Jika ada yang tidak sesuai persyaratan silahkan sampaikan secara langsung ke Bawaslu ataupun KPU,” tutup Alex.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil pengawasan, jumlah PPK yang dibutuhkan di setiap kecamatan berjumlah 5 orang. Saat ini, Kabupaten Gorontalo memiliki 19 kecamatan dengan total pendaftar sebanyak 284 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 100 perempuan. Terdapat dua kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan kuota, yaitu Kecamatan Boliyohuto dengan 9 pendaftar dan Kecamatan Bilato dengan 7 pendaftar. Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK berlangsung dari tanggal 30 April hingga 02 Mei 2024.