tanggap-bencana

Provinsi Rawan Karhutla Dihimbau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

Oleh: Femmy Asti Yofani Editor: 10 May 2020 - 11:49 kbrn-pusat

KBRN, Pekanbaru : Di Indonesia ada 16 Provinsi yang rawan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun dari 16 Provinsi, baru 5 daerah yang menetapkan status siaga darurat karhutla yakni Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Di Indonesia ini ada 16 daerah yang rawan karhutla, tapi baru 5 daerah saja yang menetapkan status siaga darurat karhutla, seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, "kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Masyarakat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Irjen Pol Carlo B Tewu, Kamis (18/7/19) di Pekanbaru.

Dijelaskan, jika daerah sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, maka pemerintah daerah dapat dengan mudah meminta bantuan kepada pemerintah pusat.

"Kalau daerah sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, maka akan mudah meminta bantuan dari pemerintah pusat, "ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan prediksi BMKG, pada bulan ini wilayah Indonesia bagian selatan akan lebih panas, sehingga dikhawatirkan karhutla akan terjadi, sehingga daerah yang berada di wilayah selatan dihimbau untuk segera menetapkan status siaga darurat karhutla, sebab pemerintah pusat akan memprioritaskan daerah tersebut.

"Dari prakiraan BMKG pada bulan ini cuaca akan lebih panas, terutama di bagian selatan Indonesia, sehingga dihimbau agar provinsi yang berada diwilayah selatan menetapkan status siaga darurat karhutla, karena pemerintah pusat akan lebih memprioritaskan jika sudah ada status, "tutupnya.