politik

45 Orang Caleg Terpilih NTB, 69,23 % Wajah Baru

Oleh: Hayatun Sofian Editor: 10 May 2020 - 11:47 kbrn-pusat

KBRN, Mataram : Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan 65 orang calon terpilih anggota DPRD NTB hasil Pemilu Serentak 2019.

65 Calon Terpilih Anggota DPRD tersebut tersebar di delapan Daerah Pemilihan (Dapil) se Nusa Tenggara Barat.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebutkan, dari 65 Calon terpilih yang ditetapkan, 45 orang atau 69,23 persen merupakan wajah baru, sementara 20 orang lainnya adalah wajah lama.

“Calon terpilih yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui  Gubernur NTB untuk diproses administrasi pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB periode 2019-2024,” katanya, Selasa (13/8/2019).

Masa jabatan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2014 yaitu tanggal 31 Agustus 2019. Dan pelantikan Anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilu 2019 dilaksanakan tanggal 1 September 2019, namun karena bertepatan dengan hari libur, maka sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya.

Ia mengatakan, sebelum menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB, KPU Provinsi NTB juga menetapkan perolehan kursi partai politik.
Partai Golkar meraih 10 Kursi, Gerindra 9 Kursi, PKS 7 Kursi, PPP 7 Kursi dan Demokrat 7 Kursi.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi, NasDem 5 Kursi, PAN 5 Kursi, PDIP 4 Kursi, Berkarya 2 Kursi dan PBB 2 Kursi.

“Dengan demikian dari 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Provinsi NTB, hanya 11 Partai Politik yang memperoleh kursi Anggota DPRD Provinsi NTB,” tandasnya.