info-publik

ASI adalah Hak Anak yang Dijamin Undang-undang

Oleh: Hani Fadilah Editor: 10 May 2020 - 11:46 kbrn-pusat

KBRN, Madiun: 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah periode emas bagi tumbuh kembang seorang anak. Seribu hari pertama kehidupan ini terdiri dari 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada 2 tahun pertama kehidupan seorang anak.

Pada masa ini nutrisi yang diterima oleh bayi saat dalam kandungan dan saat menerima ASI, memiliki dampak jangka panjang terhadap kehidupan saat usia dewasa. Hal ini ditekankan oleh Dinas Kesehatan Kota Madiun melalui staf seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat dalam acara Info Sehat RRI Madiun, Endang dan Endah.

Endang mengatakan Asi ekslusif harus diberikan hingga bayi berusia 6 bulan. “ASI eksklusif sampai 6 bulan, di ASI sudah banyak vitamin, kalsium, zat yang cukup untuk bayi. Setelah itu makanan pendamping ASI, ASI tetap didampingi makanan seperti bubur halus yang juga perlu diberi nutrisi”, kata Endang.

Bayi yang mengonsumsi ASI dipastikan tidak akan terkena infeksi. Dari segi fisik, ASI dapat menghindarkan anak dari pertumbuhan stunting. Sedangkan dari segi psikis, pemberian ASI selama dua tahun dapat menghindarkan anak dari kelainan kepribadian. Maka itu, pemenuhan nutrisi mulai dari masa kehamilan harus benar-benar diperhatikan.

Staf lainnya, Endah juga mengungkapkan bahwa ASI adalah hak anak yang telah diatur dalam Undang-undang maka tidak ada alasan bagi ibu tidak memberikan ASI ekslusif meskipun tengah menjadi ibu pekerja.

“Alasannya mau bekerja padahal sekarang sudah umum memerah ASI yang bisa disimpan dilemari es”, ungkap Endah.

Dalam masa pertumbuhan balita, asupan makanan harus seimbang. Pada dasarnya, nutrisi dalam sepiring makanan bisa didapat dengan mudah dan murah. Imbuhnya,“Kebutuhan gizi anak itu tidak harus mahal sebenarnya. Misalnya ikan pindang, telur dan sayur-sayuran.”

Selain itu faktor sanitasi juga tidak dapat diabaikan. Lingkungan bersih dan sehat akan mengurangi resiko terserang penyakit yang berdampak pada kesehatan seluruh anggota keluarga.