internasional

Polisi Hong Kong Amankan 29 Pengunjuk Rasa

Oleh: Kharisma Rizki Yulistiadi Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:46 kbrn-pusat
KBRN, Hong Kong : Kepolisian Hong Kong, Minggu, mengatakan pihaknya menangkap 29 orang pascabentrokan Sabtu malam, dan  saat itu mereka menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa anti pemerintah ketika pusat bisnis Asia tersebut menghadapi aksi protes lanjutan.

Para aktivis pada Sabtu (25/8/2019) kemarin melemparkan bom molotov dan batu bata ke daerah industri Kwun Tong, daerah padat penduduk di wilayah China yang terletak di timur semenanjung Kowloon. Empat stasiun  kereta bawah tanah MTR ditutup akibat aksi tersebut.

Polisi menggunakan gas air mata setelah sejumlah pengunjuk rasa melemparkan bom molotov dan batu bata. Sementara pengunjuk rasa lainnya merusak tiang lampu "pintar" yang dilengkapi kamera CCTV serta memblokir jalan dengan tumpukan bambu.

Ini penggunaan gas air mata pertama dalam lebih dari sepekan setelah serentetan aksi protes di bekas jajahan Inggris tersebut.

Transportasi menuju bandara internasional kota tersebut tampak normal pada Minggu pagi, kendati pengunjuk rasa merencanakan "uji tekan" transportasi seharian di pusat penerbangan itu.

Aksi protes lainnya direncanakan pada Minggu di distrik Tsuen Wan, saat massa juga merencanakan aksi mogok dan boikot kelas di sejumlah universitas dalam beberapa pekan ke depan.

Polisi menyatakan dalam satu pernyataan pada Minggu bahwa pihaknya mengecam keras pengunjuk rasa "yang mengganggu ketenangan publik" pada Sabtu dan bahwa 19 pria beserta 10 perempuan diamankan. Mereka yang ditahan termasuk penyelenggara aksi protes Sabtu, Ventus Lau, demikian laporan RTHK. (Ant)