pemilu-2019

KPU: Satu Caleg Terpilih dari NasDem Belum Serahkan LHKPN

Oleh: Josua Sihombing Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:45 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menerima dari 575 calon anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 17 April silam, yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat 1 caleg terpilih yang belum memberikan LHKPN ke KPU RI.

Komisioner KPU, Ilham Sahputra mengatakan, berdasarkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN yang jatuh pada hari ini, Sabtu (7/9/2019) pukul 17.00 WIB, terdapat satu caleg yang belum menyerahkan LHKPN. Caleg tersebut ungkap Ilham, berasal dari partai NasDem dengan Dapil I Sulawesi Selatan.

"Update penyerahan tanda terima pelaporan LHKPN sampai dengan tgl 7 September 2019 pukul 17.00 WIB, dari caleg DPR yang terpilih sebanyak 575, baru 574 yang telah menyerahkan. Yang belum (menyerahkan) atas nama Muhammad Rapsel Ali, caleg DPR RI dari partai NasDem Dapil Sulsel I," ujar Ilham Sahputra, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (7/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dimilikinya, lebih lanjut Komisioner KPU, Ilham Sahputra juga menjelaskan bahwa, dengan hasil koordinasi KPU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Caleg terpilih atas nams Muhammad Rapsel Ali, akan menyerahkan LHKPN saat seminggu sebelum pelantikan. 

Lebih lanjut, Ilham juga menyatakan bahwa berdasarkan informasi tersebutlah, KPU langsung melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) NasDem yang dimana Ilham menjelaskan bahwa DPP NasDem akan siap menerima resiko dari keterlambatan penyerahan LHKPN dari kadernya tersebut.

"Hasil koordinasi KPU dengan KPK, info yang kami terima untuk caleg Rapsel Ali akan menyampaikan (LHKPN) seminggu sebelum pelantikan. Sedangkan hasil koordinasi KPU dan LO DPP NasDem, NasDem menyatakan bahwa DPP akan mengikuti kebijakan KPU dengan segala resiko keterlambatan," jelasnya lagi.

Sementara itu, selain dengan penyerahan tanda terima LHKPN dari calon anggota legislatif untuk DPR RI yang berakhir pada hari ini, KPU juga telah menjadwalkan bahwa hari ini, juga menjadi kesempatan terakhir bagi caleg terpilih Dewan Perwakilan Daerah untuk menyerahkan laporan LHKPN.

Namun lebih lanjut, Komisioner KPU Ilham Sahputra menjelaskan, bahwa untuk caleg DPD RI yang terpilih apda Pemilu 17 April silam, seluruh calon terpilih telah menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN.

"Kemudian untuk DPD, dilaporkan bahwa seluruh calon terpilih DPD telah menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN," tutup Ilham Saputra.