pemilu-2019

KPU NTB Gunakan Aplikasi Berbasis Tekhnoloogi di Pilkada 2020

Oleh: Hayatun Sofian Editor: 10 May 2020 - 11:45 kbrn-pusat
KBRN, Mataram : Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggunakan aplikasi berbasis tekhnologi pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak di tujuh kabupaten kota pada 2020 mendatang.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, penggunaan sistem informasi pencalonan (Silon) satu diantara aplikasi berbasis tekhnologi yang akan diterapkan di pilkada serentak 2020.

“Aplikasi berbasis tekhnologi ini sangat tepat diterapkan dalam meminimalisir kesalahan,” katanya, Minggu (8/9/2019).

Suhardi mencontohkan, pada saat pemilu 2019 lalu, persoalan foto satu diantara yang dipersoalkan sehingga dengan aplikasi berbasis tekhnologi ini maka penyelenggara lebih selektif dan jeli di setiap proses pesta demokrasi.

“Dalam mengawal tahapan pencalonan serta menilai foto figur atau pasangan calon tidak akan melibatkan tim ahli tetapi lebih kepada penguatan sistem tekhnologi yang digunakan,” tandasnya.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebelumnya tidak ada aturan yang mengatur secara detail tentang hal itu sehingga menjadi pembelajaran untuk di optimalkan bagi penyelenggaraan yang berdaulat.