info-haji-2022

Privatisasi Pelayanan Haji Berdampak Naik ONH Plus 2020

Oleh: Suhanda Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:44 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia, Syam Respiadi mengatakan Pelayanan Ibadah Haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2019 sudah sangat baik.

Menurutnya Peningkatan Jasa dan fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji dari seluruh dunia termasuk jamaah asal Indonesia pada pelaksanaan Ibadah haji 2019  sangat luar biasa .

"Pelayanan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji yang menjadi Tamu Allah sungguh luar biasa semua fasilitas mendekati sempurna  baik saat Armina di Makkah Al-Mukarramah maupun di Masjid Nabawi di Madinah Al Munawwarah, "ungkap Syam Respiadi pada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Dijelaskannya Pelayanan yang begitu luar biasa mulai tahun depan tidak lagi di kelola oleh Pemerintah Arab Saudi, Karena pemerintah Arab Saudi  menyerahkan pengelolaan fasilitas pelayanan haji sepenuhnya pada pihak swasta.

"Pemerintah Arab Saudi  akan melakukan privatisasi pelayanan ibadah haji  dan ini tentu saja akan menambah pembiayaan  yang di tanggung oleh jamaah  sehingga dapat dipastikan biaya perjalanan haji atau Umroh di tahun depan akan mengalami kenaikan  karena sifatnya bisnis dan mencari keuntungan," jelas Syam Syam Respiadi mengungkapkan penambahan biaya ongkos naik haji mungkin tidak terlalu di rasakan oleh calon jamaah haji reguler sebab BPKH yang akan mensubsidi tapi bagi Jamaah calon haji ONH plus dapat dipastikan Kenaikan ONH plus sangat dirasakan oleh Jamah Haji Khusus.

"Kenaikan biaya perjalanan haji akan sangat terasa bagi jamaah ONH Plus mereka akan membayar mahal karena mereka tidak dapat subsidi dari pemerintah atau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) padahal sudah banyak uang dari Jamaah haji khusus yang di kelola BPKH," ujarnya Syam Respiadi mempertanyakan uang cajamah haji khusus yang disetor ke BPKH sampai saat ini tidak tahu manfaatnya bagi Jamaah haji khusus.

"Ini satu hal yang sulit kita pertanyakan kemana uang 4000 US Dolar uang Jamaah haji khusus itu disimpan pihak terkait dalam hal ini sekarang adalah BPKH dulu dipegang departemen agama pun kami tidak mendapatkan apa apa dari sana mana sih bagi hasil sekitar 5 sampai 6 tahun yang di simpan pemerintah Kami tidak mendapatkan apa apa apakah bagi hasil atau subsidi bagi calon jamaah haji khusus," tuturnya Persoalan Dana Haji khusus yang disetor ke BPKH Syam Respiadi menegaskan akan membicarakan hal ini dengan seluruh pemangku Kepentingan dalam Musyawarah Kerja yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 September 2019.

"Pada Musyawarah Kerja SAPUHI Palembang tanggal 24 hingga 26 September kita akan membahas persoalan dana abadi umat atau dana. yang disetor calon haji khusus kepada Pemerintah BPKH agar pengunaannya transparan dan diketahui masyarakat," Pungkasnya.