pemilu-2019

Wiyadi SP Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung

Oleh: Agung Ghazaldi Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:44 kbrn-pusat

KBRN, Bandar Lampung: Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Bandar Lampung, Senin(23/09/19), politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiyadi SP ditetapkan menjadi ketua DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024.

Penetapan tersebut sesuai dengan ketentuan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal  164 Ayat (2) yang menyatakan pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.

Merujuk hasil pemilihan umum 2019 lalu dan mengacu pada UU tersebut, maka pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung berasal dari 4 partai politik peraih kursi terbanyak yaitu PDIP, Gerindra, PKS dan PAN.

Atas dasar itulah dan rekomendasi dari partai masing-masing, maka Wiyadi SP dari Partai PDIP bersama dengan Aderly Amelia Sari dari Partai Gerindra Aep Saripudin, S.P dari PKS serta Edison Hazar dari PAN dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024.

Dalam sambutannya sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi SP mengatakan, amanat ini menuntut tanggungjawab yang tinggi dan harus ditunaikan seoptimal mungkin, karena merupakan posisi startegis dalam mengarahkan pelaksanan tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang DPRD lima tahun kedepan.

"Saya meminta dukungan seluruh anggota dewan karena memimpin DPRD adalah bersifat kolektif dan kolegial yang berarti seluruh kebijakan, kegiatan atau pun menjalankan suatu proses dalam berorganisasi, semuanya berpijak pada kebersamaan," ujar Wiyadi SP.

Dengan kerja sama yang baik dan kompak, Wiyadi yakin bersama anggota dewan lainnya akan membawa DPRD menjadi lembaga yang berwibawa, aspiratif dan dapat memerankan fungsi-fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang lebih baik.