jaksa-menyapa

Kejari Palangkaraya Nilai Pencegahan Karhutla oleh BRG Kurang Maksimal

Oleh: Edy Suroso Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:44 kbrn-pusat

KBRN, Palangkaraya : Kebakaran hutan dan lahan semakin meluas salah satu penyebabnya kurang maksimalnya upaya pencegahan pembasahan lahan gambut di musim kemarau  dari Badan restorasi Gambut, bahkan saat ini lembaga tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh pejabat berwenang terkait dugaan sumur bor fiktif.

Saat dikonfirmasi RRI, Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya Zet Tadung Allo, SH, MH membenarkan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan sumur bor fiktif di ratusan titik, karena berdasarkan penyelidikan petugas di lapangan, menemukan fakta bahwa sumur bor yang seharusnya dipakai untuk pembasahan lahan gambut, tidak difungsikan dan masih tersimpan di gudang dalam keadaan masih baru atau segel.

“Inilah yang kami sesalkan, kenapa di saat petugas berjibaku memadamkan api, mesin pompa air malah tidak difungsikan sebagaimana mestinya, jelas sekali kejanggalan terjadi,” kata Zet Tadung kepada RRI, Selasa (24/9/2019)

Ia menambahkan, upaya pencegahan disaat karhutla meluas jelas sulit untuk dipadamkan, apalagi ditambah dengan keberadaan sumur bor yang tidak bisa difungsikan, menambah penderitaan petugas dalam berjibaku memadamkan api, bahkan hingga kini dampak dari bencana asap, semakin meluas dan semakin tak terkendali.

Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi terkait, yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, dalam menanggulangi karhutla, dapat lebih serius menggunakan anggaran besar ratusan miliar dari dana APBN mulai tahun 2018 hingga 2019, karena jelas saat ini bukan lagi bicara pencegahan, tetapi penanggulangan rill di lapangan.