pemilu-2019

Pemkab Gorontalo Siapkan Dana Rp44 Miliar untuk Pilkada 2020

Oleh: Taufik Usman Editor: 10 May 2020 - 11:43 kbrn-pusat

KBRN, Gorontalo : Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan dana Rp44 Miliar untuk mendanai pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dana Pilkada itu akan digunakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gotontalo Nelson Pomalingo merinci dana penyelenggaraan Pilkada diberikan ke KPU Kabupaten Gorontalo sebesar Rp32 miliar dan Bawaslu sebesar Rp12 miliar. Proses pencairan dana pilkada 2020 akan dilakukan secara bertahap.

“Dana diberikan dapat menunjang pekerjaan, baik KPU dan bawaslu. sehingga proses demokrasi yang dilaksanakan tahun 2020 akan berjalan dengan baik,” kata Bupati Nelson Pomalingo saat dikonfirmasi RRI, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu mengataka sebelumnya dana pilkada yang diusulkan sebesar Rp40 miliar  namun yang diputuskan Rp32 miliar. Ia mengakui angka ini sudah diputuskan melalui rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini Insya Allah dana ini sudah cukup untuk  penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu tahun 2020 yang akan dimulai tahun ini,” kata Rasyid.

Dengan anggaran Rp32 miliar yang diberikan, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu mengakui KPU akan  mengurangi beberapa item kegiatan pada Pilkada. Namun ia memastikan hal itu tidak akan mengganggu jalannya penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.