hukum

Duit Suap Rp 1,2 M Kirim Bupati Lampung Utara ke Penjara

Oleh: Syarif Hasan Salampessy Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:43 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap. Agung diduga menerima suap dengan total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600 juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) malam. 

Agung tidak sendirian. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan lima tersangka penerima suap lainnya, masing-masing Orang kepercayaan bupati, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri. Sedangkan tersangka dari pihak pemberi yakni Chandra Safari, dan Hendra Wijaya. 

Agung dan Raden dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kemudian, Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Basaria menjelaskan, total duit suap itu berasal dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR. Jumlah duit yang diduga diterima Agung dari proyek di dua dinas itu berbeda-beda. Duit suap yang diduga telah diserahkan ke Agung berjumlah Rp 200 juta. Duit itu merupakan bagian dari Rp 300 juta yang rencananya diserahkan ke Agung.

"Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM, Bupati Lampung Utara dilakukan oleh HWS (Hendra Wijaya Saleh), swasta pada WHN (Wan Hendri), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melalui RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan Bupati," ucap Basaria.

Basaria mengatakan suap itu diduga terkait 3 proyek di Dinas Perdagangan. Ketiga proyek itu adalah pembangunan pasar tradisional di Desa Comook Sinar Jaya, pembangunan pasar tradisional di Desa Karangsari dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya.

Berikutnya, Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR. Total duit yang diduga telah diterima Agung berjumlah Rp 1 miliar.

"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar bulan Juli 2019, diduga AIM telah menerima Rp 600 juta, sekitar akhir September, diduga AIM telah menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta," ujarnya.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam OTT tersebut selain mengamankan para tersangka, penyidik KPK juga menyita barang bukti uang dengan total nilai Rp 728 juta. Basaria menyatakan duit yang diduga diterima Agung untuk kepentingan pribadinya.

Agung Tersangka Kepala Daerah ke-119

Agung memperpanjang daftar kepala daerah yang menjadi tersangka KPK. Agung merupakan kepala daerah ke-119 yang dijerat Komisi antirasuah. “Bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia, KPK mengimbau agar tidak khawatir mengambil keputusan secara benar sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada embel-embel suap, fee atau sejenisnya," ujarnya.

Sepanjang tahun 2019, KPK setidaknya telah menetapkan 12 kepala daerah sebagai tersangka. Basaria mengatakan KPK tak akan lelah mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan semua proses secara benar dan berintegritas.

Berikut daftar kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2019:

1. Bupati Mesuji Khamami

2. Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi

3. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

4. Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

5. Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah

6. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

7. Bupati Bengkalis Amril Mukminin

8. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

9. Bupati Kudus M Tamzil

10. Bupati Muara Enim Ahmad Yani

11. Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

12. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.