peristiwa

Tersangka Anggota BPK Rizal Djalil Janji Jelaskan Kasus Dugaan Suap Proyek SPAM

Oleh: Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:43 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Penyidik Komisi Pemenrantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rizal Djalil Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Yamg sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Saat ditanya wartawan, Rizal berjanji akan membuka semua hal terkait kasus yang menjeratnya kepada penyidik KPK. Rizal mengaku akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

"Dan saya akan bicara nanti pertama soal uang Rp 3,2 miliar itu siapa yang menerima di mana diserahkan. Saya meminta ke penegak hukum untuk membuka itu mengungkap itu," kata Rizal Djalil di Gedung KPK Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Rizal Djalil berjanji akan menjelaskan soal audit BPK terkait proyek SPAM itu. Rizal mengaku akan membuka pihak-pihak di kementerian yang disebutnya berwenang mengatur proyek itu.

"Saya juga akan menjelaskan ke teman-teman media nanti masalah yang terkait dengan apakah benar ada orang yang mengatur di proyek kementerian, siapa yang berwenang yang mengatur proyek di kementerian. Apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang, saya akan jelaskan nanti, kenapa dia dipanggil kenapa diundang saya akan buka laporan yang terkait itu," kata Rizal Djalil kepada wartawan di Jakarta.

Rizal mengaku akan bertanggung jawab penuh mengenai audit proyek SPAM tersebut karena Rizal juga ikut menandatanganinya. Rizal mengatakan para auditor BPK itu semua bekerja secara profesional dan sesuai UU.

"Semua auditor BPK itu orang terpilih dengan kualitas intelektual yang memadai, kalau tidak memadai tidak akan masuk dan juga membutuhkan keberanian dan profesionalitas karena prinsipnya secara alamiah tidak ada orang yang mau diperiksa tidak ada orang yang mau audit tetapi dengan profesionalitas pedoman UU yang ada kami melalukan tugas konstitusional," pungkas Rizal Djalil.

Rizal bersama Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyio dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018 ini. 

Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. 

Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.