"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik dan saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik dan saya akan sangat kooperatif," kata Rizal Djalil Rabu (9/10/2019).
Rizal pun mengaku akan berbicara banyak tentang kasus yang menjeratnya.
"Dan saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang 3,2 miliar itu itu siapa yang menerima, di mana diserahkan. Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu, mengungkapkan itu. Yang kedua, nanti saya akan menjelaskan apakah benar audit BPK itu diubah, kan saya jelaskan setelah masuk ke dalam." tambah Rizal.
"Saya juga akan menjelaskan ke teman-temen media nanti, masalah yg terkait degan apakah benar ada orang yang mengatur proyek di Kementerian. Siapa yang berwenang mengatur proyek di Kementerian, apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang? Saya jelaskan nanti, kenapa dia dipanggil, kenapa dia diundang, saya akan buka segala laporan terkait itu." kata Rizal.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Rizal Djalil sebagai tersangka diduga menerima suap dan Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka yang diduga pemberi suap dalam kasus ini.