peristiwa

Dua Bulan di Kaltim, BNN RI Amankan 100 Kg Narkoba

Oleh: Marga Rahayu Editor: Super Admin Portal RRI.co.id 10 May 2020 - 11:43 kbrn-pusat

KBRN, Samarinda : Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan tingkat penyelundupan narkoba di Kaltim terbilang tinggi sehingga saat ini mendapat perhatian khusus dari BNN. 

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyatakan selama rentang waktu dua bulan sejak Juli hingga September 2019 BNN berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi seberat 100 Kilogram. Pengungkapan ini bukan angka yang sedikit karena mengindikasikan permintaan Kalimantan Timur terhadap narkoba semakin meningkat.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari melanjutkan tingginya penyalahgunaan Narkoba di Kaltim salah satunya diakui karena lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi jalur masuknya barang haram tersebut.

“Kenapa banyak narkoba kita ungkap, baik jenis sabu maupun jenis ekstasi, salah satu faktor penyebab kurangnya pengawasan di wilayah perbatasan baik di darat maupun di laut, sehingga lemahnya pengawasan menjadikan para sindikat masuk dan menyelundupkan narkoba,” ungkapnya Rabu (9/10/2019).

Seperti diwartakan sebelumnya BNN RI selama dua bulan terakhir menggelar operasi khusus untuk memutus peredaran gelap Narkoba dan berhasil mengamankan 100 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi yang salah satunya melibatkan sindikat perdagangan narkoba lintas Provinsi. BNN mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat dan telah menjadi target operasi pihaknya sejak lama. Keempatnya diamankan di Samarinda dan di jalan poros Sangatta-Bontang kemudian diterbangkan menuju Jakarta untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.