wisata

Tari Sining dan Gutel Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Oleh: Fitra Jayadi Editor: 10 May 2020 - 11:43 kbrn-pusat

KBRN,Jakarta : Tari Sining dan Gutel resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan sertifikat oleh Mendagri Tjahyo Kumolo, disela kegiatan malam resepsi apresiasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (08/10/2019) kemarin.

Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri kepada RRI, Rabu (09/10/2019) mengatakan, sertfikat serupa diserahkan kepada perwakilan dari 31 propinsi di tanah air.

“Sertifikat ini nantinya akan diserahkan kembali di propinsi masing-masing, kepada kepala daerah,” ujar Salman.

Ditambahkan Salman, selain Tari Sining dan penganan Gutel dari Aceh Tengah, juga terdapat Dua kabupaten lain di Propinsi Aceh yang juga menerima apresiasi yaitu Aceh Tamiang dan Simeulue.

Disebutkan, penyerahan sertifikat kedua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ini turut disaksikan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, yang juga menghadari kegiatan tersebut.(FJ)