olahraga

Statuta PSSI Ganjal Calon Baru

Oleh: Adi Wiyono Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Harapan publik untuk terjadi proses reformasi dan regenerasi di Sepakbola Indonesia dalam 20 tahun terakhir sulit direalisasikan. Berbagai cara dan langkah yang dilakukan selalu mentok. PSSI dibuat seperti kerajaan. Takhta hanya diberikan kepada keturunan "raja" atau yang mau berkongsi. Tentunya, dengan kesepakatan khusus yang tak mengusik tirani dan dinasti yang dibangun.

Harapan adanya regenerasi atau potong satu generasi untuk melihat era baru PSSI pun sangat terealisasi. Kecuali melalui "tangan besi" pemerintah. Tapi, menjadi simalakama karena nanti dicap intervensi. "Silahkan disurvey bila tidak percaya! Masyarakat menginginkan adanya tokoh-tokoh baru di federasi karena generasi lawas sudah dianggap gagal. Bila timnas saja harus regenerasi untuk mengatasi mandeknya prestasi, PSSI sebagai induknya sejatinya harus memberikan contoh," kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer (SOS) di Jakarta Rabu (9/10/2019).

Pangkal masalah sulitnya menghadirkan wajah baru di sepakbola adalah Statuta PSSI. Utamanya, pasal 38 ayat 4 yang mensyaratkan Anggota Komite Eksekutif harus telah aktif di Sepakbola Nasional dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya lima tahun dan harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam statuta PSSI. "Ini pasal karet. Tafsirnya bisa bermacam-macam yang pada gilirannya tokoh baru yang punya idealisme akan sulit untuk memimpin PSSI. Apa maksud koridor PSSI? Apakah harus berada di dalam PSSI baru bisa mencalonkan diri? Bagaimana buat mereka yang punya visi bagus, idealis dan berintegritas, aktif membina sepakbola bahkan mengembangkan sepakbola di luar lingkaran PSSI. Pasal ini mengindikasikan PSSI bak sebuah kerajaan. Hanya keluarga raja dan yang berada di lingkaran istana yang bisa memimpin," tambah Akmal.

Selain soal batasan lima tahun aktif di sepakbola nasional dalam koridor PSSI, batasan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Eksekutif tidak boleh tiga periode juga multi tafsir. Tak ada penjelasan batasan sejak kapan dihitungnya. Ditambah lagi aturan soal pernah terlibat tindakan pidana. Plus pasal 42 yang menjelaskan apabila ketua umum berhalangan. Bila sebelumnya, digantikan wakil ketua dengan usia tertua, kini direvisi menjadi Wakil Ketua yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola.

"Banyak pasal-pasal yang memunculkan banyak interpretasi dan rawan salah diterjemahkan. Sayangnya dalam KLB pada 27 Juli 2019 yang salah satunya merevisi Statuta PSSI tak ada waktu untuk membedah satu persatu. Bagaimana bisa KLB yang membahas Kitab Undang Undang Organisasi hanya berlangsung satu jam ketika itu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Acara hanya seremoni dan ketuk palu. Jangan-jangan voters pun tidak paham perubahan-perubahan yang dimaksud," Akmal mengungkapkan.

Pada Kongres Pemilihan Komite Eksekutif PSSI 2016, Save Our Soccer sempat mencoba menguji kekuatan Statuta PSSI dengan memunculkan sejumlah calon muda. Bahkan, itu juga sudah melalui diskusi dengan Letjen TNI Edy Rahmayadi ketika itu selaku salah satu calon Ketua Umum.

Tapi, pergulatan begitu kuat terjadi. Generasi lawas belum mau melepas. Dengan nama AK-37 (Aksi Kelompok Muda U-37) sebagai kompetitor K-78 ketika itu layu sebelum berkembang. Terjegal di Komite Pemilihan. Calon muda seperti Arif Putra Wucaksono, Apung Widadi, Richard Ahmad, Rhendi Ariandra gagal lolos di Komite Pemilihan dengan alasan tak memenuhi syarat aktif lima tahun di PSSI. Padahal, di luar PSSI mereka sangat aktif berkegiatan di sepakbola. Sistem yang dibuat generasi lama sangat kuat bahkan sudah dipatenkan pemenangnya dengan PIN khusus saat memasuki Kongres. Bahkan, Djohar Arifin dan Sihar Sitorus yang mencalonkam sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum dan lolos di Komite Pemilihan di keluarkan saat Kongres dan tidak diperkenankan ikut kontestasi.

Nah, kini kejadiaan 2016 pun berpotensi terulang. Generasi baru gugur di Komite Pemilihan. Kecuali yang bersedia berkongsi persyaratan 5 tahun aktif bisa dibuat backdate untuk lolos. Pada gilirannya harus mengakomodasi kepentingan yang sudah ada. Masyarakat berharap reformasi PSSI terjadi!. 

Banyak calon-calon yang mendaftar saat ini terbentur syarat di Statuta bila diberlakukan utuh. PSSI akan tetap dikelola pengurus lama. Kalaupun tampak baru hanya ganti casing. Mesinnya tetap. Inilah yang membuat mandeknya prestasi PSSI selama ini. Voter punya peran penting menentukan masa depan sepakbola Indonesia. "Mau maju atau kembali ke zaman batu," Akmal menegaskan.