sorotan-kampus

Pendewasaan Menyikapi Pro dan Kontra RUU-KUHP FH Unsub Gelar Kajian

Oleh: Ruslan Efendi Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Subang : Fakultas Hukum Universitas Subang (Unsub) menggelar Kajian Rancangan Undang-undang Kitab Udang-undang Hukum Pidana (RUU-KUHP), yang akan disahkan Pemerintah.

Kajian RUU-KUHP tersebut bertemakan "Kepekaan Mahasiswa Dalam Menanggapi RUU-KUHP, yang akan disahkan menjadi Undang-undang. Dalam Kajian RUU-KUHP yang digelar Fakultah Hukum Unsub tersebut, yang digelar di Kampus 1 Unsub, Minggu (13/10/2019), yang diikuti sekitar 60 orang Mahasiswa, dengan pemateri dari Polres Subang, yang diwakili Kasat Intelkam AKP Sonson, dan dari Kejaksaan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang Iyus SH.

Ketua BEM Unsub, Yoppy Harun Al-Rasyid di dampingi Wakil Ketua BLM Unsub Faiz Ali mengatakan, tujuan diselenggarakannya Kajian RUU-KUHP ini, untuk memberikan pendewasaan terhadap penolakan RUU-KUHP yang segera disahkan Pemerintah.

"Kami Fakultas Hukum Unsub melakukan lajian RUU-KUHP yang akan disahkan pemeribtah, terkait banyak penolakan terhadap RUU-KUHP tersebut,"ujar Yoppy kepada wartawan di Subang, Minggu (13/10/2019).

Menurut Yoppy, kajian RUU-KUHP yang digelar Fakultas Hukum Unsub ini, guna mengkaji secara komprehensif 10 pasal karet yang dianggap sebagian masyarakat sangat merugikan.

"Dalam kajian RUU-KUHP yang akan disahkan itu, 10 pasal karet itu ditentang karena dianggap akan merugikan masyarakat," jelasnya.

Selain itu ditegaskan Yoppy, sikap Fakultas Hukum Unsub terkait dengan RUU-KUHP yang akan disahkan pemerintah, dalam posisi netral, sedangkan kajian tersebut hanya sebatas mengukur kedewasaan para mahasiswa, dalam menyikapi pro dan kontra akan disahkannya RUU-KUHP tersebut.