politik

NPHD Ditandatangani, Rp. 160,5 Miliar APBD Provinsi Bengkulu Untuk Pilkada

Oleh: Roki EP Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama pihak penyelenggara Pilkada serentak, tepatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, pada Senin, (14/10/2019) sore melakukan penanda-tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentaktahun 2020 mendatang.

Penanda tanganan NPHD yang bertempat di kantor Pemprov Bengkulu itu, disediakan anggaran dana dalam APBD Provinsi sebesar Rp. 160,5 miliar. Adapun rincian untuk KPU Provinsi sebesar Rp.110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar Rp 50,5 miliar.

"Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak menguras anggaran yang tidak sedikit. Diperkirakan lebih dari Rp 200 miliar, karena Rp 160,5 miliar dihibahkan pada KPU dan Bawaslu Provinsi belum termasuk anggaran untuk pengamanan dan kebutuhan lainnya. Jadi tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskan Pilkadadi Bengkulu ini," ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disela-sela penandatanganan NPHD.

Selain itu Rohidin mengatakan, dengan telah ditanda-tangani NPHDini, untuk nilainya tersebut juga sudah disepakati dan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Kemudian juga sesuai dengan pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2015 lalu, serta amanat Mendagri.

“Diharapkan pelaksanaan Pilkada benar-benar bisa sukses," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU ProvinsiBengkulu, Irwan Saputramenjelaskan, nilai NPHD penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang, memang jauh lebih besar dibanding Pilkada serentak 2015lalu.

Dimana kenaikan NPHD yang nyaris 2 kali lipatini, salah satunya disebabkan kenaikan honor KPPS.

Sebenarnya usulan Rp 110 miliar sudah ditekan, dengan cara mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Awalnya usulan kita itu Rp.113 miliar, tapi karena ada kenaikan honor KPPS akhirnya usulan naik lagi menjadi Rp.230 miliar. Seiring waktu dengan berbagai pertimbangan turun menjadi Rp.116 miliar, sehingga akhirnya ketemu diangka Rp.110 miliar, itupun dengan asumsi hanya 5 pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, yang sebelumnya 7 paslon," jelas Irwan.

Lebih jauh ditambahkan, dalam Pilkada serentak nanti, tanggungjawab KPU Provinsi hanya menyediakan honor KPPS yang nilainya mencapai Rp.900 ribu untuk Ketua KPPS. Sedangkan untuk anggotanya tidak jauh dibawah nilai honor Ketua.

"Untuk honor PPK dan PPS tanggungjawab KPU Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak. Palingan kita biaya penuh itu pada Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, karena tidak termasuk diselenggarakannya Pilkada tahun depan," tukasnya.