sorotan-kampus

Jumlah Profesor di Indonesia Masih Minim

Oleh: Rido Lingga, S.Kom Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat
KBRN, Depok: Ketua Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Prof Nadjaji Anwar mengatakan bahwa Profesor adalah jabatan akademik paling tinggi di perguruan tinggi (PT) untuk mengajar, untuk meneliti dan untuk mengabdikan kepada masyarakat.

Dari 4500 PT yang tersebar di seluruh Indonesia hanya memiliki 5.389 profesor. Dari 5.389 profesor, 45 persennya atau sebanyak 2.395 profesor berada di 11 PTN BH.

"Kalau itu dipikirkan dan dari tema tadi yang sudah disinggung maka tentunya profesor ini sudah saatnya tidak hanya mengurusi ilmu, penelitian di laboratorium dan membimbing saja tetapi ikut memikirkan paksa. Walaupun didalam penelitian maupun mengajar itu bagian dari yaitu ikut memikirkan dan ikut melakukan sesuatu bagi universitasnya," kata Prof Nadjaji Anwar dalam Sidang Tahunan PTN BH di Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Kampus UI Depok, Senin (14/10/2019).

Masih minimnya jumlah profesor dan belum meratanya sebaran profesor di Indonesia menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Tahunan PTN BH di Universitas Indonesia.

Nadjadji Anwar menjelaskan dalam mengatasi permasalahan keprofesoran ini pihaknya akan membentuk kelompok Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas terkait mekanisme pengangkatan dan penetapan profesor dalam sebuah perguruan tinggi. Sebab banyak sekali yang ingin diangkat mejadi profesor, akan tetapi perguruan tinggi tidaklah sembarangan dalam menetapkan profesor.

"Jangan sampai profesor tapi malah jarang mengajar. Profesor harus memahami realitas tugasnya dan berkomitmen kepada Tri Darma perguruan tinggi terutama perguruan tinggi yang sudah berstatus PTN BH," katanya.

Kemudian topik kedua yang akan dibahas dalam sidang tahuan PTN BH ini adalah penegakan etika akademik. Penegakan etika akademik menyangkut komitmen akademisi dalam menjalankan tugas masing-masing, tidak boleh sombong, tidak menyontek, publikasi dengan benar dan menghormati pendapat orang lain.

Dan topik ketiga adalah pengembangan keilmuan. Karena pada saat ini konsekuensi dari perguruan tinggi itu harus bisa beradaptasi kepada kemajemukan masyarakat, dan terjadinya perubahan-perubahan yang cepat contohnya perkembangan teknologi indistri 4.0.

"Oleh karena itu, tiga hal ini yang menjadi fokus pada saat ini dan MDGB PTN BH sudah sering mengadakan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan buku-buku yang terkait dengan kebangsaan, jati diri bangsa dan sebagainya," jelasnya.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 11 PTNBH. Kesebelas PTNBH tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UnAir), Universitas Hasanudin (Unhas), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Padjajaran (UnPad), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Saat ini ada 3 universitas negeri yang sedang berproses menjadi PTN BH. Yaitu Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Brawijaya Malang, dan Universitas Andalas. Kami tentu mendorong semua PTN untuk menjadi PTN BH," ujar Rektor Universitas Indonesia sekaligus Ketua Sekber PTN BH Prof Muhammad Anis.

Dijelaskan Anis, PTN yang menyandang status PTN BH menuntut pengelolaan kampus yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Terdapat tiga istilah status perguruan tinggi, yaitu PTN BH, PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Satuan Kerja (Satker).

PTN BH merupakan level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tendik.

"PTN jenis ini beroperasi mirip dengan perusahaan-perusahaan BUMN," jelas

Kemudian, PTN BLU merupakan institusi dengan level kedua dalam hal otonomi. Pengelolaan institusi ini mirip dengan rumah sakit milik negara. Seluruh penerimaan non pajak dikelola secara otonomi dan dilakukan pelaporan ke negara.

Sedangkan PTN Satker adalah PTN yang seluruh pendapatannya, termasuk SPP mahasiswa harus masuk ke rekening negara (Kementerian Keuangan) terlebih dahulu sebelum digunakan.

"Audit keuangan PTNBH harus dilakukan oleh kantor akuntan publik. Sedangkan PTN BLU dan PTN Satker diaudit oleh Kementerian Keuangan," jelas Anis.

Masih dilokasi yang sama, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menuturkan, investasi di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang penting. Oleh karena itu APBN 2020 mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp508 triliun.

"Kami mendukung perkembangan PTN BH. Ini bukti komitmen kami bagi dunia pendidikan. Alokasi APBN sebesar itu untuk pendidikan kami harapkan dapat bermanfaat untuk semua generasi penerus bangsa yang masih bersekolah dari mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi," ujar Sri Mulyani dalam Keynote Speech nya di Sidang Tahunan PTN BH ke 2 di UI, Depok.

Sri Mulyani mendorong pentingnya PTN BH untuk memiliki dana abadi yang tentunya digunakan kembali untuk kepentingan perguruan tinggi tersebut. Komitmen lain Kementerian Keuangan untuk dunia pendidikan adalah naiknya jumlah penerima beasiswa bidik misi dari 400 orang menjadi 800 orang untuk tingkat perguruan tinggi pada tahun 2020 mendatang.

"Selain itu untuk afirmasi para dosen kami sekolahkan keluar negeri melalui beasiswa Lembaga Penjamin Dana Pendidikan (LPDP). LPDP kami bekerjasama dengan lembaga riset internasional agar riset yang dilakukan para dosen dapat segera masuk ke jurnal. Pendanaan riset juga kami siapkan" Tandasnya.