hukum

KPK Periksa Sekjen KKP Nilanto Perbowo, Saksi Dugaan Suap Kouta Impor Ikan

Oleh: Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN , Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap saksi Nilanto Perbowo. Nilanto  merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan kepada wartawan di Jakarta, pemanggilan Nilanto Perbowo diduga terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap kuota impor ikan di Perum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo. Nilanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mujib Mustofa.

"Yang bersangkutan (Nilanto Perbowo) dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk menjadi tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Febri Diansyah kepada di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Pantauan wartawan langsung dari lokasi Nilanto Perbowo tampak terlihat berada di Gedung KPK. Nianto hanya terdiam tidak memberi penjelasan apapun saat masuk ke lobi KPK. 

Febri menjelaskan bahwa hari ini Pemyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Dinatranya pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo, Direktur PT YFIN International Juniosco Cuaca dan seorang ibu rumah tangga bernama Hajjah Nurlaila.

Sebelumnya pemyidik KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing Mujib Mustofa dan Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo Risyanto Suanda.

Tersangka Mujib dirketahui merupakan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS).  PT. NAS diduga telah mendapatkan persetujuan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Tersangka Mujib diduga mendapatkan jatah kuota impor itu dengan memberi suap. Sementara, Risyanto diduga sebagai penerima suap 30 ribu Dolar Amerika (USD) yang diduga merupakan pemberian Mujib Mustofa.