sigap

Tiga Pemuda di Ternate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Oleh: Ir-One Djailani S.Ip Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Ternate: Tim buru sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil meringkus 3 pemuda atas laporan kasus dugaan persetubuhan pencabulan terhadap korban gadis dengan inisial ADPD (14).

Penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut dilakukan setelah tim Satreskrim Ternate menerima informasi atas laporan yang disampaikan koran dengan insial masing-masing MIS alis Gofinda (20), SID (19) serta MRM alis Iki (19).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate, AKP Riki Arindanda kepada RRI, Selasa (15/10/2019) mengatakan, untuk kronologis kejadian tersebut terjadi saat tersangka IMS membawa korban ke kamarnya dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan selayaknya suami istri.

“Karena korban merasa tertekan maka korban menyetujui permintaan tersangka,” ungkapnya.

Berselang beberapa menit kemudian, lanjut Riki, datanglah dua rekan tersangka dengan inisial SID dan MRM yang melihat kejadian tersebut dan meminta untuk dilayani.

“Mereka datang dan melihat akhirnya mereka juga ikut serta,” tegasnya.

Saat ini lanjut Kasat, pihaknya telah melakukan visum terhadap koran dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum, ketiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” akunya.

Saat ini lanjut Kasat, ketiga tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polres Ternate untuk proses lanjutan.

“Atas perbuatan tersebut, mereka kita jerat dengan pasal 81 dan 82 UU no 17 tahun 2016 Jo 55 KUHP,,” pungkasnya.