hukum

KPK Panggil 3 Pegawai BPK, Saksi Tersangka Leonardo Terkait Suap Proyek SPAM

Oleh: Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta menjelaskan, sedlkitnya  ada 3 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang panggil penyidik KPK sebagai saks untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo. 

"Yang bersangkutan  dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Sementara itu 3 orang pegawai BPK yang dipanggil adalah Kepala Sub Auditorat IV BPK Sudopo, selain itu dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK yang juga dipanggil masing-masing Akhmad Purwanto dan Janu Hasnowo.

Penyidik KPK juga memanggil sejunlah saksi lainnya diantaranya Kasatker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Timur RR Dahlia Erawati, Konsultan Individual Kementerian PUPR Sefhie Putri Pratama, Staf Keuangan PT WKE Yohanes Herman Susanto.

Febri Diansyah sebelumnya menyebutkan hingga saat ini sudah ada 2 pegawai BPK telah mengembalikan uang kepada KPK. Menurut Febri, pemgembalian uang itu diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ada 2 pegawai BPK RI yang mengembalikan uang dengan nilai total Rp 700 juta. Uang sudah sita dan tentu masuk berkas perkara, pengembaliaj uang dilakukan pada Maret, April, Juni 2019” kata Febri kepada wartawan. 

Sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan 2 orang tersangka baru dalam kasus ini, masing-masing Leonardo Jusminarta Prasetyo dan seorang Anggota BPK Rizal Djalil. Penetapaan 2 tersangia baru itu merupakan pengembangan kasus perkara sebelumnya. 

KPK meyakini bahwa tersangka Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapatkan uang suap sebesat 100 ribu Dolar Singapura (SGD).