politik

Bawaslu Kota Kediri Bentuk Kampung Anti Politik Uang

Oleh: Ayu Citra Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat
KBRN, Kediri: Meskipun Pilkada di Kota Kediri, akan berlangsung tahun 2024 mendatang, tapi upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk memilih terus dilakukan.

"Salah satunya, diwujudkan oleh kami dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri. Upaya ini kami realisasi dengan membentuk Kampung Anti Politik Uang di Kota Kediri," kata Mansur, Ketua Bawaslu Kota Kediri di Kediri, Selasa (15/10/2019).

Dia menyatakan, bahwa kehadiran Kampung Anti Politik Uang dilakukan dengan memilih Perumahan Candra Kirana, di Kota Kediri.

"Penunjukkan area ini, karena Perumahan Candra Kirana sangat sesuai sebagai perwakilan Kawasan Elit di Kota Kediri," ujar Mansur.

Selain itu, tambah dia, jika dilihat dari sisi masyarakatnya, warga di perumahan tersebut dinilai tidak membutuhkan banyak uang. Dengan begitu, potensi munculnya politik uang di kawasan tersebut bisa sangat minim terjadi.

Di samping itu, Bawaslu Kota Kediri, juga sedang membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif. Langkah ini, direalisasi dengan menunjuk Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Hal ini, lanjut dia, karena Kelurahan Kaliombo telah memperoleh Penghargaan dalam Lomba Siskamling.  Dengan demikian, ke depan kawasan ini diharapkan mampu menjadi pelopor daerah lain untuk pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran Pilkada.

"Sebagai contoh, bentuk pelanggaran ini di antaranya berupa black campaign dan money politic," katanya.(ac)