sigap

Rencanakan Pesta Narkoba, Pria Asal Kepanjinan Sumenep Ditangkap Polisi

Oleh: Imam Muhlis Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Sumenep : HB (38) warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep dipastikan meringkuk di balik jeruji besi, sebab pria lulusan jenjang pendidikan tingkat Strata 1 tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu – sabu.

“HB diamankan di dalam sebuah rumah di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Muslimin melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, penangkapan terlapor berawal informasi masyarakat, bahwa terlapor sering membawa narkotika masuk wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas di Polsek Sumenep Kota dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas terlapor.

“Kemudian diketahui bahwa HB akan melakukan pesta zat adiktif tersebut di tempat kejadian perkara (TKP), lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor yang pada saat itu sedang mengkonsumsi barang haram tersebut,” terangnya.

Dari tangan terlapor berhasil diamankan barang bukti, yaitu sebuah pipet kaca yang berisi sisa zat yang tergolong obat amfetamin itu, setelah ditimbang diketahui seberat 1,66 gram, seperangkat alat hisap dan satu korek api gas berwarna bening. Setelah dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa sabu – sabu tersebut merupakan miliknya yang sedang dikonsumsi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Subsider Pasal 127 (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.