info-publik

Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Luncurkan RISKA

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Agam : Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam akan menerapkan inovasi baru yang diberi nama Radar Informasi Kantor Imigrasi Agam (RISKA).

Melalui aplikasi tersebut, nantinya masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi seputar ke Imigrasian, dan tidak kalah penting, masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada pihak imigrasi guna memantau keberadaan warga negara asing.

Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Barat, Yayan Indriana, dalam waktu dekat aplkasi RISKA tersebut akan segera di launching, masyarakat dapat mengakses atau mengunduh aplikasi tersebut melalui android di playstore. Aplikasi tersebut cukup lengkap dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat tentang ke imigrasian.

“jika dahulu kita yang harus dilayani, namun sekarang kita harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Seiring berubahnya stigma yang ada, dimana masyarakatlah yang harus mendapatkan pelayanan. Oleh karena itu, salah satu bentuk pelayanan kita dengan melahirkan aplikasi riska ini,” terangnya, saat sosialisasi RISKA di Rocky Hotel Bukittinggi, Rabu (16/10/2019).

Yayan Indriana memberikan apresiasi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, yang melahirkan inovasi baru agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.

“Ini sebuah terobosan yang harus kita dukung bersama, karena diaplikasi ini nantinya masyarakat dapat mengetahui bagaimana tahapan-tahapan pengurusan yang akan dilalui. Selain itu melalui aplikasi ini ada transparansi yang dimunculkan dan dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya.

Yayan Indriana berharap, agar aplikasi ini menjadi  model bagi kantor Imigrasi lainnya yang dapat menjadi percontohan aplikasi yang dapat diterapkan oleh kantor imigrasi lainnya. “kita beharap agar ini tidak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam saja, tetapi juga kita harapkan diseluruh kantor Imigrasi se Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Dani Cahyadi, menjelaskan, jika riska merupakan sebuah teroboson agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi.

“Berbicara soal Imigrasi tidak hanya sekedar paspor saja, banyak yang dapat kita lakukan. Termasuk pemantauan warga negara asing oleh masyarakat yang ada dilingkungannya. Kita tentu saja tidak dapat memantau semuanya, namun informasi dari masyarakat inilah yang sangat membantu kita. Untuk itu, RISKA hadir agar masyarakat dapat membantu kita,” ulasnya.

Dani Cahyadi menambahkan, jika RISKA akan dluncurkan dalam waktu dekat dan masyarakat dimana saja dapat berpartisipasi melalui aplikasi tersebut.

“Kita menginginkan sebuah kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat untuk kepentingan kita bersama. Jadi selain informasi masyarakat juga dapat memberikan aduan kepada kita, dan akan kita tanggapi secepat mungkin,” ungkapnya.