hukum

KPK Terus Kerja, Panggil Sejumlah Saksi Berbagai Kasus

Oleh: Editor: Super Admin Portal RRI.co.id 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Demikian menurut keterangan yang disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati.

Menurut Yuyuk salah satu saksi yang dipanggil adalah Aries H.B seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Yuyuk mengatakan, pemanggilan saksi Aries HB terkait kasus dugaan  suap mantan Ahmad Yani, mantan Bupati Muara Enim. Yuyuk menjelaskan Aries diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Yani.

“Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Yuyuk menjelaskan bahwa hari ini KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus perkara lain, yaitu dugaan suap yang melibatkan tersangka Wahid Husein, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sejunlah saksi yang dipanggil diantaranya adalah dokter RS Rosela Karawang Fuisal Muliono dan Kabag Keuangan RS Rosela Karawang Ariwibowo.

“Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein” kata Yuyuk Andriati kepada wartawan. 

Menurut Yuyuk, penyidik KPK juga memanggil sejunlah saksi lainnya dalam kasus ini, diantaranya Tia Puspita Sari yang merupakan sales di sebuah counter kendaraan, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husein.

Dalam kesempatan ini, penyidik KPK juga memanggil 4 orang saksi kainnya dalam kasus perkara dugaan korupsi infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya. Keempat orang itu merupakan karyawan di perusahaan tersebut.

Yuyuk menambahkan bahwa penyidik KPK berencana akan memanggil 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Menurut Yuyuk, salah satu saksi yang dipanggil yakni Kabit Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Bengkalis, Hurri Agustianri. Selan itu ada 4 orang saksi lainnya, masing-masing 2 orang pihak swasta dan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi Indra Bustian.

Penyidik KPK juga memanggil satu orang saksi dalam kasus perkara suap yang diduga melibatkan mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Yang terakhir, penyidik KPK  memanggil seorang saksi lainnya dalam  kasus perkara dugaan suap terjait perizinan usaha di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).