sigap

Kapolda Malut: Aktor Tunggangi Tapal Batas Halut-Halbar Pasti Ditindak

Oleh: Ir-One Djailani S.Ip Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Ternate: Permasalahan tapal batas 6 desa antara kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga saat ini masih belum ada kejelasan atau titik terangnya.

Dengan ketidakjelasan batas wilayah dua Kabupaten di daratan Halmahera tersebut kerab dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab dalam berbagai momentum termasuk momentum politik yang akan dihadapi Malut pada 2020 mendatang.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto kepada RRI menegaskan, akan menindak tegas orang yang coba menunggangi permasalahan tapal batas pada momentum politik 2020 mendatang.

“Kita akan tidak tegas siapapun dibalik itu, karena kita akan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Menurut Jenderal bintang satu di Mapolda Malut, permasalahan tapal batas dua wilayah harusnya segera diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat maupun Provinsi.

“Ini harus kita selesaikan, masalah tapi batas adalah urusan Pemda dan kita hanya pada keamanan saja,” ungkapnya.

Kapaolda meminta kepada semua masyarakat di Malut untuk sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah masing-masing, karena untuk menjaga situasi aman dan kondisif bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan melainkan menjadi tanggungjawab bersama.

“Bicara soal keamanan bukan hanya tanggungjawab kita tapi semua pihak termasuk masyarakat,” pungkasnya.