sigap

Pencurian Emas Modus Hipnotis,Dua Pelaku Diamankan Polres Biak Numfor

Oleh: Rahmawati Pinontoan Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Biak: Kasus pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di salah satu toko emas di jalan Erlangga Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor,Papua,berhasil diungkap jajaran Polres Biak Numfor melalui Tim “Iknampu” yaitu tim anti jambret yang dibentuk Kapolres Biak Numfor sebagai upaya menekan kasus pencurian khususnya jambret.

“Tim Iknampu yang dibentuk pekan lalu,bergerak cepat dalam upaya menekan maraknya kasus pencurian yaitu pencurian dengan kekerasan berupa jambret dan tim Iknampu ini telah mengungkap dua kasus jambret yang berlokasi di kota, dan satu kasus curanmor. Sedangkan berdasarkan kejadian kemarin,Rabu (16/10/2019) pukul 10.45 wit adanya pencurian dengan modus hipnotis terjadi di toko emas milik Budi di jalan erlangga pasar inpres Biak dengan  dua pelaku SM (38 tahun) dan DK (34 tahun ) yang kini berhasil diamankan berserta barang bukti berupa 30 gram emas,”ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta melalui rilisnya di ruang media centre,Kamis (17/10/2019)

“Keduanya bekerjasama dengan berpura-pura menjadi pembeli,saat salah satu pelaku mencoba emas yang ada di etalase, pelaku lainnya menjalankan modus hipnotis dan emas yang diambil segera dimasukkan ke kendaraan yang telah disiapkan,pelaku selanjutnya kabur dan pemilik toko, Budi melaporan ke pihak Polres kemudian Tim segera mendatangi TKP dan melihat rekaman CCTV,”tuturnya

“Tim Iknampu yang dipimpin langsung Ipda Nanang,akhirnya berhasil  menangkap pelaku di pasar lama Biak sekitar pukul 18.30 Wit saat  pelaku hendak menjual hasil curiannya di tempat jual beli emas,selanjutnya pelaku dibawa ke tempat penginapan di salah satu hotel di Biak dan melakukan penggeladahan barang bukti hasil pencurian  serta barang yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,”ungka Kapolres.

Kedua pelaku  telah diamankan di Mapolres Biak Numfor dan dalam pemeriksaan tim penyidik.

Kapolres dengan tegas menyatakan tim anti jambret “Iknampu” akan bekerja maksimal dalam menekan maraknya kasus pencurian dengan kekerasan berupa jambret dan jika ada indikasi yang membahayakan korban dari tindakan kejahatan tersebut atau membahayakan petugas maka para pelaku akan ditembak di tempat.