info-publik

RRI Padang Raih Penghargaan Pengelola Aset Terbaik

Oleh: Tongkulem Siregar Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat
KBRN, Pekanbaru : Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indoensia (LPP RRI) Padang meraih penghargaan pengelola aset terbaik dengan jumlah satuan kerja binaan sampai dengan lima di wilayah Provinsi Sumatera Barat, saat apresiasi kekayaan negara, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekaayan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Kamis (17/10/2019) di pekanbaru.

Dari tiga nominasi terbaik, LPP RRI Padang berada diurutan pertama sedangkan urutan kedu adalah Politeknik Akademi Teknologi Industri Padang dan ketiga adalah Rumah Sakit Umum Provinsi Dr. M Djamil Padang.

Muhammad Lahar Rudiyatso selaku Kepala Stasiun RRI Padang, usai menerima penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Bakhtaruddin mengaku bangga.

"Ini memang penghargaan untuk tahun 2018 saat Kepsta di jabat Erdiman Butarbutar, jadi saya tinggal melanjutkan saja," ungkanya.

Dikatakan,  penghargaan tersebut diberikan sehubungan dengan pengelolaan aset yang baik sejak tahun 2018 lalu. Hal itu sejalan dengan instruksi Direktur Umum dan SDM LPP RRI untuk menjaga aset dengan baik lalu mengelola aset tersebut dengan baik dan profesional.

"Kita akan terus komit dengan pengelolaan aset yang ada di RRI. Seperti saat ini masih banyak aset yang masih dikuasai para pendahulu. Jadi itu akan kita tertibkan," janjinya.

Sementara itu, Sudarsono mengatakan apresiasi kekayaan negara diberikan dalam rangka mendorong kementerian/lembaga untuk mengelola aset yang lebih baik 

"DJKN Kemenkeu memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga atas peningkatan kinerja dalam bidang pengelolaan barang milik negara di lingkungan DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau," ujarnya.

Tahun 2019 merupakan tahun kedua penyelenggaraan acara refleksi dan apresiasi pengelolaan barang milik negara, setelah sebelumnnya pada tahun 2018 lalu. 

Sudarsono menjelaskan pemberian penghargaan untuk mendorong adanya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum dalam bidang pengelolaan barang milik negara dari kementerian/lembaga di Indonesia. (TS)