daerah

Dugaan Diskriminasi Rasial Oleh Google Diadukan ke Koalisi NGO HAM

Oleh: Mohd. Sanusi Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat
KBRN, Takengon : Perkara dugaan diskriminasi rasial oleh Google melalui layanan terjemahannya dianggap belum tuntas. Forum masyarakat Melayu-Aceh semula juga telah bersurat keberatan ke perwakilan Google di Indonesia, namun belum direspon. Padahal pihak Google sendiri telah mengakui kesalahannya yang disampaikan melalui salah satu media online okezone.com. Sejumlah terjemahannya dalam bahasa Jawa ke Melayu, Jawa ke Indonesia atau terjemahan Jawa-Inggris ditemukan frasa yang melecehkan masyarakat Aceh dan Melayu.

"Mengakui kesalahan di media, bukan berarti perkara ini usai," kata Forum Masyarakat Melayu-Aceh perwakilan Aceh Haekal Afifa kepada RRI, Kamis (17/10/2019) malam.

Dasar itu, Haekal pada Kamis (17/10/2019) kembali melapor perkara itu ke Koalisi NGO HAM Aceh untuk dilakukan upaya hukum.

Menurutnya, perkara dugaan rasial itu terjadi karena Google kurang mengecek hasil dari kontribusi pihak ketiga. Untuk itu, Haekal juga meminta agar Google mengusut tuntas penerjemahnya.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad berpendapat perkara dugaan rasial yang dilakukan Google merupakan persoalan harkat, martabat dan marwah, terkhusus Aceh.

Pihaknya kata Zulfikar, akan layangkan somasi ke Google untuk dapat menjawab secara legal, dan meminta kepada pihak Google tidak "mengabaikan" keluhan dan sikap resah masyarakat Aceh terhadap permasalahan tersebut.

Kepada Plt. Gubernur Aceh, Ia juga mendesak turun tangan untuk mengecam dan menggugat Google atas layanannya yang diduga telah melecehkan masyarakat Aceh.

"Ini soal harga diri, pemerintah Aceh jangan bungkam," ujar Zulfikar.


Teks foto: Haekal Afifa (kanan) saat melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Google kepada Koalisi NGO HAM Aceh, yang diterima langsung oleh Direktur Koalisi NGO HAM Aceh,  Zulfikar Muhammad (kiri).