sigap

Beraksi di 20 TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Bukittinggi : Setelah lima hari melakukan pengintaian, Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Bukittinggi akhirnya berhasil membekuk seorang pelaku pencurian.

Pelaku yang telah melakukan aksinya lebih dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wailayah hukum Polres Bukittinggi itu, diamankan di  Jalan Jalur No 32, Kampung Cubadak, Nagari Lingkungan Awua, Kecamatan Pasaman pada Kamis (17/10/2019), oleh Tim Jatanras Polres Bukittinggi yang di Pimpin oleh AKP Pradipta Putra Pratama dan Wakatim Ipda Fikri Rahmadi, dengan empat orang anggota.

Ketua Tim Jatanras Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial P (29), penuh dengan dramatis, dimana petugas harus bersusah payah terlebih dahulu melakukan pengintaian selama lima hari. Bahkan, tanpa mandi dan tidur di bedeng milik warga. Petugas juga sempat patah arang untuk melakukan penangkapan, karena tersangka yang lihai dan berganti-ganti tempat.

Dengan wajah lesu untuk menangkap tersangka residivis yang sudah menjadi Target Operasi (TO) itu, petugas terus berfikir keras. Petugas tidak menghiraukan lagi bau badan yang sudah lima hari berada di lapangan dan tidak berganti pakaian. Bahkan, miskomunikasi antara ketua dan wakil ketua serta anggota mulai terjadi,” terangnya.

Namun dengan satu niat untuk dapat meringkus pelaku sambung Pradipta Putra Pratama, semangat anggota tim dipacu oleh Ketua Tim (Katim) AKP Pradipta Putra Pratama. Awalnya,  Minggu (13/10/2019) perjalanan anggota Tim Jatanras Polres Bukittinggi berasal dari informasi jika keberadaan salah seorang TO curanmor yang telah beraksi di Bukittinggi berada di Pasaman Barat, tepatnya di kawasan Aia Bangih.

Petugas Tim berkoordinasi dengan Polsek Aie Bangih untuk melakukan pencarian terhadap P. Dengan pencarian selama tiga hari, tersangka mencium keberadaan petugas yang memang mencarinya. Pelaku melarikan diri kerumah kerabatnya di daerah Simpang Empat,” ulasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugaspun bergeser arah Simpang Empat dan berkoordinasi dengan petugas Polres Pasaman. Dengan bau badan yang tidak mulai sedap, petugas meminta bantuan petugas Polres Pasaman Barat mencari lokasi pelaku. Selama dua hari berada di Simpang Empat, Pasaman Barat, petugas Jatanras Polres Bukittinggi mulai putus asa untuk melakukan penangkapan terhadap TO.

Menurut Pradipta Putra Pratama, usaha tersebut mulai menunjukan titik terang, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Jatanras mendapatkan informasi kalau pelaku P yang juga residivis dan sudah tiga kali masuk Lapas di Bukittinggi dan Pasaman berada di rumah keluarganya di Jalan Jalur no.32, Kampung Cubadak, Nagari Lingkungan Awua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Mendapatkan informasi tersebut, kita mengatur strategi yang matang untuk melakukan penangkapan terhadap P, dengan pura pura bertamu ke rumah keluarga P. berhasil masuk kerumah saudara pelaku, tim yang bersiaga diluar, langsung melakukan penggeledahan. Perjuangan tim selama lima hari akhirnya terbayar lunas dengan berhasil meringkus P. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka di Polsek Pasaman, P sebagai TO mengakui, kalau sudah beraksi di Bukittinggi sebanyak lebh dari 20 kali, dengan menjual hasil curian ke Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

Pelaku P sambung Pradipta Putra Pratama, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dengan modus pura-pura sakit perut, dan berdasarkan engakuan tersangka, dia sudah beraksi 20 kali di Bukittinggi. namun hasil curiannya sudah berpindah tangan, dan bahkan sampai ke luar provinsi. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres untuk proses selanjutnya