daerah

Bandung Urutan 14 Termacet di Asia, Ini Kata Anggota Dewan

Oleh: Azis Zulkarnaen Editor: 10 May 2020 - 11:42 kbrn-pusat

KBRN, Bandung: Adanya hasil survei Asian Development Bank (ABD) yang menyatakan kota Bandung merupakan kota termacet di Indonesia, serta menempati urutan ke 14 di Asia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung segera memintai penjelasan pemerintah kota Bandung, terkait hasil survei tersebut.

Anggota DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi mengatakan, pihaknya sebagai fungsi pengawasan dan anggaran akan meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi kinerja pemkot Bandung dalam melakukan penataan.

"Mungkin dalam pekan ini kami akan menggelar rapat kerja dengan Dishub Kota Bandung. Kami sebagai fungsi pengawasan dan anggaran akan meminta penjelasannya terkait hasil survei itu sekaligus mengevaluasi kinerja pemkot dalam hal ini Dishub. Kami akan melihat seperti apa sikap dan respon pemkot," ujar Folmer, di Gedung DPRD Kota Bandung Jumat (18/10/2019).

Politikus PDIP ini mengatakan, pihaknya merespon positif sekaligus menjadi bahan evaluasi terkait hasil survei ADB yang menempatkan posisi Kota Bandung termacet se-Indonesia, bahkan lebih parah daripada ibukota Jakarta. 

Menurut Folmer, kemacetan parah lantaran sistem transportasi di Kota Bandung belum terarah dan sistematis. Mulai dari penataan  rute angkutan kota (Angkot), pembukaan koridor baru Transmetro Bandung sampai saat ini mandeg di tempat,  termasuk keberaraan Halte kata Folmer, tidak terawat dengan baik, beberapa terminal sepi aktivitas, hingga rekayasa jalan masih banyak kendala.

"Jadi upaya penataan lalulintas jalan raya, termasuk pembangunan flyover, pelebaran jalan dan lain-lain ini masih berjalan di tempat. Sementara DKI Jakarta sudah punya Transjakarta, MRT, membangun jalan lingkar, membangun tol layang dan lain-lain, sehingga upaya DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan kelihatan, progresnya ada dan sistematis, kita masih belum kesitu," katanya.

Padahal kata dia, semua program yang berkaitan dengan lalu lintas termasuk lingkungan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RT/RW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung. Folmer menyebut, upaya pemkot dalam menyikapi kemacetan selama ini masih sebatas rutinitas, spontanitas namun tidak terukur dengan baik. Dengan itu, dia berharap agar program yang dijalankan pemkot itu bisa terukur, sistematis dan tepat sasaran.

Lebih lanjut Folmer menilai, bahwa kemacetan di Kota Bandung bukan suatu kejadian baru. Itu terjadi seiring dengan akumulasi bertambahnya jumlah penduduk dan kendaraan. Hal ini kata dia, dibutuhkan kerja cepat pemkot dengan membuat program terobosan untuk mengatasi kemacetan itu. Pihaknya kata dia, siap mendukung dan menyediakan anggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan.