KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah melantik 9 Komisioner komisi kejaksaan. di Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, (1/11/2019).
Komisioner Kejaksaan yang dilantik adalah :
1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
Atas pelantikan 9 orang Komisioner Kejaksaan Jaksa Agung ST Burhanudin menyatakan siap bekerjasama dengan komisi kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap para jaksa
"Kita tetap terus melakukan kerjasama dengan komisi kejaksaan agar aparatur kejaksaan menjadi jauh lebih baik, ucap Jaksa Agung kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin No 1 Kebayoran baru Jakarta Selatan Jumat (1/11/2019)
Dikatakan ST Burhanudin Pengawasan terhadap Jaksa itu sangat perlu dilakukan secara bersama sama.
"Bagi saya pengawasan perlu dilakukan, kita lebih banyak yang mengawasi bagi saya itu senang senang saja,” kata Jaksa Agung.
Dijelaskan Jaksa Agung pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan karena personil Insan Adyaksa di seluruh Indonesia itu sangat banyak sehingga harus ada pengawasan dari Komisi Kejaksaan.
"Memang peraturannya juga komisi kejaksaan ikut melakukan pengawasan terhadap kejaksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Jaksa Agung ST Burhanudin menambahkan akan melakukan peningkatan pengawasan bersama komisi kejaksaan.
"Tidak masalah bagi kejaksaan melakukan kerjasama pengawasan dengan Komisi Kejaksaan bahkan akan kita tingkatkan lagi,” pungkasnya.