info-publik

Peran Kemkominfo Dalam Keterbukaan Informasi dan Antisipasi Radikalisme

Oleh: Immanuel Christian Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:41 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan bahwa dewasa ini pemerintah atau badan publik itu sudah haeus menyiapkan semua informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Baik itu Informasi yang serta-merta, ataupun Informasi-informasi yang perlu sesegera mungkin diketahui oleh masyarakat namun tentunya informasi itu ada informasi yang dikecualikan

"Nah, kalo zaman orde baru dulu Informasi sebetulnya tertutup, hanya sedikit yang terbuka, tetapi di era reformasi ini maka Informasi semuanya dibuka, tetapi ada yang dikecualikan. Nah oleh karena itu bersama KIP, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa masyarakat itu mempunyai hak untuk tahu, nah setelah tau tentunya kami harapkan masyarakat betul-betul bisa berpartisipasi didalam pembangunan ini," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, Minggu (3/11/2019).

Ia mengatakan juga bahwa di kementerian Kominfo maupun badan publik di seluruh Indonesia diwajibkan mempunyai situs online yang isinya adalah informasi-informasi tentang badan publik tersebut termasuk program kerja, anggaran, dan lainnya.

"Jadi ketika masyarakat sudah tahu hak-haknya maka masyarakat tentu mempunyai kewajiban-kewajiban yang terkait dengan Informasi publik ini dengan keterbukaan informasi kami harapkan penyelenggaraan tata kelola atau pemerintahan ataupun badan publik bisa berlangsung dengan transparan, akuntabel dan berjalan dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat," tukasnya.

Sementara Kementerian kominfo dalam upaya melakukan deradikalisasi bekerjasama dengan berbagai komunitas dalam siber kreasi, diajak untuk bersama-sama dalam melakukan deradikalisasi kepada masyarakat. Selain itu melalui budaya, Kementerian Kominfo menyelenggarakan pertunjukan-pertunjukan rakyat seperti wayang, ketoprak, maupun pertunjukan rakyat dari berbagai daerah di berbagai kota di Indonesia disesuaikan dengan pendekatan-pendekatan lokal karena pesan-pesan tentang deradikalisasi itu akan mudah diserap oleh masyarakat apabila melalui tontonan ataupun tuntutan.

"Jadi kami harapkan juga masyarakat untuk terus waspada, apalagi radikalisasi ini kan disebarkan melalui media sosial, nah karena itu kita harus waspada apabila ada konten-konten di media sosial yang isinya adalah ajakan-ajakan untuk provokasi, menghasut kemudian untuk membenci suku tertentu, agama tertentu," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa awal mula dari radikalisasi adalah adanya intoleran, tidak mau menghargai orang lain, tidak mau menghormati yang ada dan menekankan bahwa dirinya yang paling benar.

"Nah itu adalah bibit-bibit dari radikalisasi, oleh karena itu kita harus menyadari bahwa Indonesia ini adalah Bhineka Tunggal Ika. Banyak suku, banyak agama, banyak ras, banyak golongan yg hidup bersama karena itulah Indonesia. Kita perlu bergandeng tangan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya.