jaksa-menyapa

Jaksa Agung akan Evaluasi Program TP4

Oleh: Suhanda Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat

KBRN Jakarta  : Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin akan melakukan Evaluasi terhadap Program TP4 yang merupakan program unggulan Jaksa Agung sebelumnya HM Prasetyo

“Ya ini kan nanti dievaluasi nanti apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan benar. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi,” ucap Burhanuddin kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung jalan Sultan Hasanudin no 1 Kebayoran baru Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Saat disinggung hitungan presentase tingkat keberhasilan dari program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) serta tingkat kekurangannya, dia belum dapat menjelaskannya secara detail. Namun dia mengatakan masyarakat dapat menilai.

“Kalau hitungannya tidak ada. Tetapi kan gini ya, semuanya merasakannya kok. Anda juga kan merasakannya TP4 itu bener apa enggak,” ucap dia.

Dia hanya menegaskan secepatnya program itu akan disampaikan dia, setelah hasil evaluasi TP4 tersebut selesai dikaji pihaknya, hal itu kata dia agar tidak ada beban.

“Secepatnya. Yang jelas secepatnya, jadi saya tidak ingin punya beban ya,” tandasnya.


Sebelumnya dihadapan Komisi III DPR RI, Burhanuddin dengan tegas mengatakan bahwa arah kebijakan yang akan dibangunnya adalah arah kebijakan dalam mendukung visi Presiden. Namun, terkait TP4 dia berjanji akan dibubarkanya setelah hasil evaluasi.

“TP4 kami akan melakukan evaluasi, bila perlu saya bubarkan. Tetapi akan tetap melakukan upaya pencegahan, karena di dalam 7 program kami pencegahan sudah masuk disitu. Jadi kami tidak hanya penindakan saja tapi pencegah juga,” ucap Burhanddin saat menanggapi RDP dengan Komisi III DPR RI.

Dalam RDP tersebut  para anggota  Komisi III mempertanyakan keberadaan TP4, salah satunya di suarakan oleh anggota DPR Masinton Pasaribu dan Artalia Dahlan. Para anggota dewan pun dengan nada yang sama menyeletuk untuk membubarkan program sejenisnya.