sorotan-kampus

Lulusaan Perguruan Tinggi Akreditasi C, Bisa Daftar CPNS

Oleh: Moh Rasikin Editor: 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat

KBRN, Sumenep: Selama ini  lulusan Perguruan Tinggi (PT) yang berstatus akreditasi C harus mengubur dalam-dalam impiannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), karena yang diterima hanya lulusan perguruan tinggi akreditasi A dan B, namun dalam penerimaan  CPNS tahun 2019 ini semua lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi bisa mendaftar. Termasuk yang statusnya akreditasi C. "Jadi yang sekarang tida ada klasifikasi A,B dan C, yang penting perguruan tinginya terakreditasi semua lulusannya boleh mendaftar,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumberdaya Manusia- BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, kepada Radio Republik Indonesia, Senin (11/11/2019).

Kebijakan diperbolehkannya semua lulusan perguruan tinggi terakditasi tanpa ada kalasifikasi A,B dan C bukan Cuma untuk wilayah sumenep. Namun merupakan kebijakan pusat. Oleh karenanya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua calon pelamar.

“Silahkan yang mau daftar bisa lihat pengumumannya secara on line, dipelajari dulu, sudah kita umumkan sejak hari ini,” sarannya.

Meskipun demikian untuk  Pelamar dengan status lulusan S1 minimal mempunyai nilai IPK sebesar 2.75 (dalam skala 4). Dalam skala 5, minimal nilai IPK untuk lulusan S1 adalah 3.43, dan minimal IPK 68.75 dalam skala 100.

“Tentu bagi penyandang disabilitas dan Pelamar yang mendaftar dari formasi cumlaude, akan mendapatkan prioritas,” katanya.

Pada rekrutmen CPNS tahun ini Kabupaten Sumenep mendapat kuota sebanyak 310 orang. Terbanyak formasi tenaga kependidikan 103 orang, tenaga kesehatan 95 orang, tenaga teknis 67 orang dan tenaga teknis pertanian 45 orang.

Yang menentukan kuota CPNS di masing-masing daerah adalah Kementerian PAN-RB. Sedangkan daerah hanya sebatas mengusulkan berdasarkan kebutuhan,” pungkas mantan Kepala Perindzinan ini.