pilkada-2020

Bawaslu Larang Anggota Panwascam Terlibat Ormas dan Parpol

Oleh: Andreas Trisno Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat

KBRN, Sendawar : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kutai Barat (Kubar) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi menjelaskan pengumuman pendaftaran selama 14 hari mulai tanggal 13-26 November mendatang. Sementara mengenai persyaratan paling penting menurut Risma adalah bebas dari kepentingan politik. Yakni tidak pernah menjadi pengurus Partai Politik (parpol) minimal 5 tahun terakhir. Kemudian pelamar harus bersedia mengundurkan diri dari organisasi yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum seperti ormas.

“Jadi di Panwascam itu kami tidak akan merekrut seseorang yang mantan anggota partai politik sebelum 5 tahun keatas dia mengundurkan diri. Dan di Panwascam ini juga seluruh pelamar harus mundur dari ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak,” jelas Risma Dewi di Sendawar, Rabu (13/11/2019).

Larangan bagi calon anggota panwascam itu kata Risma untuk menghindari konflik kepentingan dengan parpol maupun ormas.

“Jadi betul-betul tidak boleh terlibat dalam kegiatan ormas. Karena takutnya akan memobilisasi nanti. Dia jadi pelopornya,” tegas Risma.

Meski begitu pihaknya tidak akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau mendaftar sebagai pengawas pemilu. Hanya saja ASN tersebut tidak boleh memiliki jabatan.

“ASN boleh mendaftar tapi statusnya hanya staf yang tidak punya jabatan. Contohnya seperti kasi, kabag, camat atau sekcam itu tidak boleh. Karena kita khawatirkan kalau memiliki jabatan itu akan mengganggu kinerja kita yang memang padat,” pungkasnya.

Proses rekrutmen termasuk persyaratan kata Risma bisa diunduh secara online melalui website bawaslu Kubar. Setelah pendaftaran akan dilakukan penelitian berkas mulai 27 November sampai 3 Desember  2019. Kemudian bawaslu juga memberika kesempatan masyarakat memberi tanggapan terhadap nama yang lolos seleksi agar benar-benar menghasilkan tim pengawas yang netral dan independen.

“Nanti setelah kami mengumumkan siapa-siapa yang lolos seleksi tertulis dan administrasi kami minta masyarakat ikut memplototi nama-nama itu. Semoga yang kami rekrut itu tidak punya latar belakang yang dilarang. Namanya tanggapan dan masukan masyarakat, dari partai juga boleh sampaikan. Nah ini tolong bantu kami untuk memastikan petugas kami itu betul-betul netral dan independen,” katanya.

Waktu pelaksanaan tes tertulis dan wawancara akan digelar mulai 13-17 desember 2019. Adapun kuota Panwascam sebanyak 48 orang untuk 16 kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang.

Nantinya pihak bawaslu mewacanakan untuk dilakukan tes secara online seperti tes CPNS agar tidak ada kebocoran soal.

“Mudah-mudahan ini terlaksana sistem kita nanti tertulis akan diubah menjadi CAT  (Computer Assisted Tes). Jadi setiap pelamar wajib membawa HP android lalu mendowload aplikasi socrative. Jadi online supaya tidak ada kebocoran soal. Dan ini memang dimaksudkan adanya transparansi dalam perekrutan,” beber Risma.

Selain itu pelamar harus bisa mengoperasikan Komputer baik Microsoft Office dan internet untuk menunjang efektifitas dan efisiensi. Karena sistem pelaporan hasil pengawasan pemilu sudah berbasis Teknologi.