pilkada-2020

Bawaslu Kota Bandung Siapkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Oleh: Muhammad Wildan Pratomo Editor: 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat
KBRN, Bandung: Sebagai wadah untuk memahami tentang pengawasan partisipatif bagi masyarakat dan untuk mencetak kader kader pengawas baru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, akan menggelar Sekolah kader pengawas partisipatif bagi masyarakat Kota Bandung yang di selenggarakan pada 22 hingga 29 November mendatang.

Ditemui seusai kegiatan rakor Koordinator Divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga dari Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah menjelaskan, meski Kota Bandung tidak akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, namun pendidikan ini perlu di lakukan untuk memutus mata rantai berbagai jenis pelanggaran yang marak terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi.

"Kegiatan yang saat ini kami siapkan adalah sekolah kader pengawasan partisipatif, meskipun kota Bandung tidak akan menggelar pilkada karena telah di selenggarakan pada 2018 silam,namun pendidikan seperti ini perlu di lakukan untuk memutus mata rantai pelanggaran pelanggaran dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak ketika ada hasutan dalam perhelatan pesta demokrasi,"ujarnya (Kamis, 14/11/2019).

Ketika di singgung apakah masyarakat umum bisa mengikuti pendidikan tersebut, farhatun menjelaskan, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya ke Bawaslu Kota Bandung, dengan memenuhi persyaratan seperti, berusia 19 hingga 30 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, memiliki KTP kota Bandung dan bukan berasal dari simpatisan partai politik.


Ia pun menambahkan jika persyaratan tersebut terpenuhi masyarakat bisa langsung mengirimkan berkasnya ke kantor Bawaslu Kota Bandung, sejak tanggal 18 hingga 22 November 2019.

"Masyarakat kota Bandung bisa mengikuti kegiatan ini, dengan persyaratan usia 19 hingga 30 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, memiliki KTP kota Bandung, dan bukan berasal dari partisipan ataupun simpatisan partai politik,"pungkasnya.