politik

Dua Anggota DPR Buka-bukaan Soal Pilkada Langsung

Oleh: Ninding Yulius Permana Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta: Kalangan DPR menanggapi wacana evaluasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Bahkan, sejumlah anggota DPR mengamini gagasan untuk mengembalikan pemilihan kepada daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengatakan, Fraksi PPP menyambut positif keinginan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada langsung.

Bahkan, ungkap dia, Fraksi PPP telah melakukan kajian dan memiliki rumusan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

“Terdapat enam alasan mengapa pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Di antaranya, pilkada berbiaya mahal, pilkada langsung yang dimulai sejak tahun 2005 telah mengantarkan lebih dari 50 persen kepala daerah tersangkut perkara hukum, dan potensial menyuburkan praktik nepotisme,” ujar Arwani dalam diskusi bertajuk “Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD?” di Ruang Wartawan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/19).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menambahkan sejumlah catatan terkait evaluasi pelaksanaan pilkada secara langsung.

Pertama, kata dia, pelaksanaan pilkada langsung berbiaya tinggi dan tidak efisien. Kedua, melahirkan pertanyaan, apakah pilkada langsung menghasilkan pemimpin-pemimpin atau kepala daerah yang kompeten.

“Ketiga, apakah hasil dari pilkada yang mahal itu menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang efektif, bersih, dan tidak korupsi. Terakhir, apakah pelaksanaan pilkada membuat partisipasi masyarakat meningkat atau melahirkan politik transaksional? Empat isu mengemuka, membuat orang sepakat untuk melakukan evaluasi. Komisi II DPR segera melakukan evaluasi tersebut,” tegas Politikus Partai Golkar ini.