teknologi

Digitalisasi Lembaga Penyiaran Pemerataan Informasi Menuju Konvergensi Media

Oleh: Hayatun Sofian Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:40 kbrn-pusat

KBRN, Mataram : Lembaga Penyiaran memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada publik. Terlebih tidak semua masyarakat dapat memperoleh informasi dari media cetak.

Di era digitalisasi ini keberadaan lembaga penyiaran bagai buah simalakama. Artinya jika tidak berbenah dengan kemajuan teknologi informasi maka akan tergerus atau ditinggalkan oleh masyarakat.

“Digitalisasi ini harus diterapkan oleh lembaga penyiaran sebab semua ruang yang ada untuk informasi ini dengan mudah diakses oleh masyarakat,” kata, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sirajudin, Minggu (17/11/2019).

Ia menjelaskan, era konvergensi media ini, lembaga penyiaran harus terus berinovasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses program siaran yang disuguhkan.

Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lembaga penyiaran dinilai mutlak dilakukan.

“Kompetensi SDM yang ada harus terus di up grade sebab teknologi informasi setiap waktu mengalami perkembangan,” paparnya.

Sirajudin mengungkapkan, NTB sebagai daerah kepulauan belum tersentuh secara menyeluruh dalam menikmati informasi atau hiburan dari lembaga penyiaran.

Karenanya lembaga penyiaran baik swasta dan milik pemerintah harus bisa memberikan pelayanan yang memadai sehingga masyarakat dapat menerima program yang dimiliki.

“Kita menginginkan lembaga penyiaran di era digital ini dapat memberikan yang terbaik sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi,” tandasnya.