peristiwa

Yamitema T.Laoly Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam

Oleh: Chairul Umam Editor: 10 May 2020 - 11:39 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Putera Menkumham Yasonna H. Laoly yaitu Yamitema T. Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK. Yamitema dipanggil berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IA), dalam perkara suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Senin (18/11/2019).

Yamitema tiba di Gedung KPK sekitar 10.15 WIB. Dan meninggalkan gedung KPK pukul 15.25 WIB. Dalam keterangannya kepada awak media, Yamitema mengatakan  dalam penyidikannya tidak ada sangkut pautnya terhadap kerja sama Kabupaten Medan dengan Perusahaannya.

"Ya jadi saksi aja tentanf OTT kemarin (Walkot Medan), ga ada ga sama sekali," ujar Yamitema.

Baca juga : Yamitema Laolly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dzulmi Eldin

Dalam perkara ini, Isa Ansyari diduga memberikan uang kepada Dzulmi Eldin sebesar Rp 580 juta. Uang itu diduga diberikan secara bertahap. KPK menduga salah satu peruntukan uang itu untuk menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.

Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar.